Oleh:Megafirmawanti Perempuan dan laki-laki adalah entitas yang seharusnya saling mengisi. Keduanya dihadirkan untuk saling melengkapi kekurangan satu dengan yang lain. Namun sangat disayangkan, hari ini telah terjadi diskriminasi dimana satu pihak merasa lebih superior dibanding pihak lainnya. Dalam hal ini, laki-laki yang merasa sebagai seorang superior, meyakini stigma yang telah lama berlaku pada masyarakat Indonesia bahkan secara universal di dunia, bahwa perempuan itu adalah kaum terbelakang yang tempatnya hanyalah diseputar dapur, sumur, dan kasur. Konstruksi sosial atas perempuan seperti diatas pada akhirnya melahirkan tindakan-tindakan kekerasan. Kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan tidak lagi sebatas kekerasan fisik, melainkan kekerasan yang merusak mental perempuan itu sendiri. Fakta membuktikan, berdasarkan catatan dari Komnas Perempuan bahwa pada tahun 2012, telah ditemukan 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus-kasus tersebut terjadi pada berbagai ranah. Yaitu, ranah personal dimana kekerasan terjadi pada mereka yang mempunyai hubungan darah, ranah…