Hingga 22 Desember 2014 ini, Rifka Annisa Women Crisis Center telah menerima kasus kekerasan terhadap istri baik melalui tatap muka, kunjungan langsung, surat elektronik, maupun telepon sebanyak 175 kasus kekerasan. Kasus kekerasan terhadap istri atau yang sering disebut sebagai KTI tidak hanya sebatas pada kekerasan fisik yang kasat mata, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran. Meskipun selama ini kekerasan fisik lebih menjadi sorotan karena kasat mata, namun ternyata luka fisik tidak dapat berdiri sediri karena erat kaitannya dengan dampak psikologis. Kekerasan fisik yang terus-menerus dialami oleh seseorang bisa mengakibatkan gangguan-gangguan bukan hanya pada organ fisik, tetapi juga pada kesehatan psikis, seperti perasaan ketakutan yang berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, gangguan emosi, sehingga mudah sedih, menangis, marah, dan mengamuk. Selain itu ada juga dampak pada perilaku tidak sehat, misalnya merokok, berselingkuh dan lain sebagainya. Lazimnya, ketika seorang ibu berperilaku tidak sehat…