Cerita Perubahan

Written by Kamis, 13 Agustus 2015 Published in Cerita Perubahan
Rifka Annisa undertakes research, establishes support and education programs, and trains communities to deal with gender-based violence. With all this knowledge and expertise, Rifka Annisa also compiles books on how to understand gender, the role of Islam, Indonesian law and the way we run our programs. These small books provide valuable insight into the work we do and address many frequently asked questions from people wondering about the issues of violence against women in Indonesia. Book 1: Understanding Gender and Violence Against Women This book explains what gender is and how rigid gender roles lead to a culture that accepts and perpetuates violence against women. Gender is different to biological sex, as the different anatomies we have hold no inherent meaning. Contrastingly, gender is an assigned construction of rules that drastically affect how people live their lives. Common stereotypes of…
Written by Sabtu, 04 Juli 2015 Published in Cerita Perubahan
Perkembangan psikologi kaitannya dengan emosi remaja, seringkali ditandai dengan ketidakstabilan pikiran dan penuh gejolak. Pada situasi seperti ini susasana hati yang sering disebut mood bisa berubah dengan sangat cepat. Mihalyi dan Reed Larson dalam penelitiannya tahun 1984 mengungkapkan bahwa, remaja hanya memerlukan 45 menit untuk berubah suasana hati, biasanya dari perasaan “senang luar biasa” menjadi “sedih luar biasa”, sedangkan usia dewasa memerlukan beberapa jam. Stress emosional yang timbul berasal dari perubahan fisik yang cepat dan luas yang terjadi sewaktu-waktu. Survei terbaru dari American Psychological Assosiation (APA) menunjukkan bahwa remaja saat ini lebih mudah mengalami stress karena perilaku dan pola hidup seperti orang dewasa. Usia remaja berada pada masa perkembangan yang seringkali mengalami masalah pertumbuhan dan perkembangan termasuk emosi dan pola pikir. Perkembangan dan pertumbuhan tersebut terkait dengan penyesuaian diri remaja terhadap tuntutan keluarga, masyarakat, dan lingkungan. Persoalan lain adalah adanya…
Written by Kamis, 30 April 2015 Published in Cerita Perubahan
Cita Kartini terhadap kaumnya adalah kemerdekaan. Kaum perempuan yang merdeka, kaum perempuan yang dapat menentukan sendiri pilihan-pilihan dalam hidupnya tanpa adanya paksaan atau ketakutan. Kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia adalah ketika didengungkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Namun, hingga 2015 ini ternyata belum sepenuhnya perempuan Indonesia merdeka. Sumber data Rifka Annisa WCC menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2014, ada 21 (dua puluh satu) perempuan yang mengalami kekerasan dalam pacaran, perempuan yang belum bebas dari kekerasan. Kekerasan dalam pacaran adalah fenomena kekerasan terhadap perempuan yang sangat memprihatinkan. Fakta kekerasan dalam pacaran menunjukkan bahwa ternyata perempuan rentan terhadap kekerasan bukan hanya dalam lingkup keluarga, namun dalam hubungan pacaran. Hubungan pacaran yang seyogyanya bertujuan untuk mengenal secara lebih dekat antara laki-laki dan perempuan sebelum memasuki hubungan pernikahan, ternyata malah menjadi arena konflik yang berujung pada tindakan kekerasan. Bercermin pada pendampingan klien…
Written by Rabu, 08 April 2015 Published in Cerita Perubahan
Sepanjang tahun 2014, Rifka Annisa Women Crisis Center telah mendampingi lima anak yang mengalami kekerasan seksual dengan pelaku anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semua kasus kekerasan seksual tersebut diselesaikan secara diversi.  Diversi merupakan pengalihan peyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Ketentuan diversi diatur dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012. Undang-undang tersebut adalah upaya Indonesia sebagai negara pihak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) untuk mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak. Konsekuensinya, Indonesia mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Berdasarkan UU tersebut, diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri.  Selain itu, diversi hanya dapat dilaksanakan ketika ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan perbuatan pengulangan. Diversi dalam Realitas Sosial…
Written by Minggu, 18 Januari 2015 Published in Cerita Perubahan
Hingga 22 Desember 2014 ini, Rifka Annisa Women Crisis Center telah menerima kasus kekerasan terhadap istri baik melalui tatap muka, kunjungan langsung, surat elektronik, maupun telepon sebanyak 175 kasus kekerasan. Kasus kekerasan terhadap istri atau yang sering disebut sebagai KTI tidak hanya sebatas pada kekerasan fisik yang kasat mata, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran. Meskipun selama ini kekerasan fisik lebih menjadi sorotan karena kasat mata, namun ternyata luka fisik tidak dapat berdiri sediri karena erat kaitannya dengan dampak psikologis. Kekerasan fisik yang terus-menerus dialami oleh seseorang bisa mengakibatkan gangguan-gangguan bukan hanya pada organ fisik, tetapi juga pada kesehatan psikis, seperti perasaan ketakutan yang berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, gangguan emosi, sehingga mudah sedih, menangis, marah, dan mengamuk. Selain itu ada juga dampak pada perilaku tidak sehat, misalnya merokok, berselingkuh dan lain sebagainya. Lazimnya, ketika seorang ibu berperilaku tidak sehat…
46391415
Today
This Week
This Month
Last Month
All
27069
65223
243660
306641
46391415