Oleh: Ratnasari NugraheniEmail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Kasus kekerasan seksual yang kian marak terjadi selalu menempatkan perempuan sebagai korban yang paling dirugikan. Komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan sejak tahun 1998-2011 menerima 4845 laporan kasus perkosaan yang terjadi di Indonesia. Rifka Annisa sejak tahun 2009-2013 telah menangani 175 kasus perkosaan. Bahkan di awal tahun 2014, sudah ada 3 kasus perkosaan di kalangan remaja. Korban-korban kasus perkosaan pun tak mengenal batasan usia, tak sedikit diantaranya adalah kaum anak-anak dan remaja. Pelakunya tak lain adalah orang-orang terdekat korban seperti pacar, keluarga, pasangan, dan tetangga. Hal-hal inilah yang menyebabkan korban lebih banyak diam dan enggan…