Opini

Pentingnya Self-Care dan Compassion Fatigue pada Pekerja Sosial Pendamping Korban Kekerasan

Kekerasan seksual merupakan permasalahan serius dan pelanggaran hak asasi manusia  berat yang terjadi di berbagai negara. Kekerasan seksual mencakup pelecehan verbal dan fisik, perbuatan cabul, hingga pemaksaan hubungan seksual (Komnas Perempuan, 2025). Dampak yang ditimbulkan bersifat kompleks, seperti kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), hingga penurunan kepercayaan diri dan gangguan fungsi sosial (Jina & Thomas dalam Sardinha et al., 2024).

Baca juga 

Dalam penanganannya, pekerja sosial di lembaga aduan dan penanganan kasus kekerasan seksual memiliki peran penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak korban melalui advokasi, konseling, koordinasi antar pihak, mediasi, hingga pemulihan psikologis korban (Siburian & Maendrofa, 2021; Ropiah & Taftazani, 2022). Peran tersebut menuntut kemampuan empati dan keterampilan komunikasi yang baik. Namun, keterlibatan empatik secara terus-menerus dengan individu yang mengalami trauma dapat membuat pekerja sosial rentan mengalami compassion fatigue (Figley, 1995).

Compassion fatigue merupakan kondisi kelelahan emosional, fisik, dan spiritual yang dapat ditandai dengan penurunan empati, gangguan pengambilan keputusan, penurunan kualitas kerja, hingga perilaku maladaptif (Figley, 1995; Mathieu, 2007). Kondisi ini terdiri dari dua komponen utama, yaitu burnout dan secondary traumatic stress (Stamm, 2010).

Salah satu faktor internal yang dapat berperan sebagai pelindung terhadap compassion fatigue adalah praktik self-care. Self-care merupakan perilaku yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk menjaga kesehatan fisik, emosional, dan profesional (Bloomquist et al., 2016; Jian et al., 2025). Berbeda dengan dukungan eksternal seperti supervisi dan dukungan organisasi, self-care berada dalam kendali individu sehingga dapat menjadi strategi dalam menghadapi tuntutan pekerjaan.

Hasil penelitian terhadap pekerja sosial di lembaga aduan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan bahwa praktik self-care memberikan kontribusi sebesar 19,9% terhadap compassion fatigue. Artinya, semakin baik praktik self-care, semakin rendah kecenderungan compassion fatigue. Sementara itu, 80,1% lainnya dipengaruhi oleh faktor di luar penelitian, menunjukkan bahwa compassion fatigue merupakan fenomena multidimensional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor personal, organisasi, dan lingkungan kerja.

Meskipun mayoritas responden berada pada kategori compassion fatigue rendah (39,6%) dan sedang (30,2%), masih terdapat responden dengan kategori tinggi (18,9%) dan sangat tinggi (11,3%). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pekerja sosial masih mengalami tekanan emosional yang signifikan.

Oleh karena itu, upaya menjaga kesejahteraan pekerja sosial tidak boleh hanya dibebankan kepada individu, namun harus ditanggung bersama-sama secara kolektif. Sehingga lembaga perlu membentuk sistem untuk memberikan supervisi secara berkala, pelatihan dan peer group untuk collective-care, lingkungan kerja yang suportif, serta hak cuti yang memadai. Personal self-care dan Colective care juga perlu berjalan secara seimbang agar pekerja sosial mampu menjaga kesejahteraan dirinya sekaligus mempertahankan kualitas pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.

Sumber :

Figley, C. R. (1995). Compassion fatigue: Coping with secondary traumatic stress disorder in those who treat the traumatized. Brunner/Mazel.

Figley, C. R. (2002). Compassion fatigue: Psychotherapists’ chronic lack of self-care. Journal of Clinical Psychology, 58(11), 1433–1441. https://doi.org/10.1002/jclp.10090

Jian, M., McCusker, P., Mitchell, M., Roesch-Marsh, A., Rose, S., & Petrova, L. (2025). Social workers’ views and experiences of self-care practices: A qualitative interview study. Frontiers in Public Health, 13. https://doi.org/10.3389/fpubh.2025.1585900 

Komnas Perempuan. (2025). Siaran pers Komnas Perempuan memastikan ketidakberulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan pesantren. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-memastikan-ketidakberulangan-kekerasan-seksual-di-lembaga-pendidikan-pesantren


Stamm, B. H. (2010). The concise manual for the professional quality of life scale (2nd ed.).

 

Penulis : Laurensia Areta Faustina (Mahasiswi Psikologi UNY)
Editor : Firda Ainun Ula