Mendefinisikan Kekerasan
Memoar

Mendefinisikan Kekerasan: Sebuah Sudut Pandang Korban-Penyintas

Artikel ini merupakan salah satu titik temuan awal “Aku Mau Cerita” Project, sebuah penelitian kolaborasi antara University of Sheffield (Inggris) dan Universitas Gadjah Mada (Indonesia), dengan dukungan pendanaan dari Leverhulme Trust untuk 2023-2026.  Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Diana Batchelor, dengan didampingi oleh Annisa Ayuningtyas (peneliti Pusat Kajian Law, Gender and Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada), serta didukung oleh beberapa penyedia layanan korban, akademisi, dan kepolisian. Rifka Annisa telah memberikan dukungan yang luar biasa untuk penelitian ini sejak diskusi awal, rekrutmen dan wawancara beberapa partisipan, hingga konsultasi temuan awal penelitian.

 

Hai Pembaca!

Pernah nggak sih kalian mengalami sesuatu yang buruk – diejek, diancam, dilecehkan, dirundung, dianiaya, ditipu, dan lain-lainnya yang menyebalkan – lalu terlintas pertanyaan-pertanyaan di dalam benak kalian? “Kenapa sih hal ini terjadi?”,  “Kenapa harus aku?”,  “Kok dia gitu sih?” Atau bahkan tidak hanya terlintas, tapi sampai terpikirkan dalam jangka waktu yang lama. Kalau, “Iya,” yuk lanjut baca artikel ini! Barangkali ada yang relate atau mungkin ada sesuatu yang berguna untuk kalian…

Kenalan Yuk 😊

“Aku Mau Cerita” Project merupakan sebuah proyek penelitian yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana pandangan korban-penyintas kejahatan soal keadilan, penyebab dan dampak kejahatan, serta keterhubungannya satu sama lain. Penelitian ini beranjak dari pengalaman Dr. Diana Batchelor dalam kerja-kerja pendampingan, dimana pada umumnya korban-penyintas mempertanyakan penyebab kejahatan. Namun, belum banyak yang membahas bagaimana jawaban atas pertanyaan tersebut dari perspektif mereka. Belum banyak diketahui pula bagaimana proses berpikir korban-penyintas mempengaruhi (atau dipengaruhi oleh) pandangan mereka tentang keadilan, serta pemulihan mereka.

Di Indonesia, kami mewawancarai 43 partisipan yang semuanya merupakan korban-penyintas kejahatan interpersonal, beberapa di antaranya merupakan kekerasan berbasis gender. Kami berangkat dari pemahaman bahwa orang dengan profil dan latar belakang yang berbeda akan memiliki pengalaman dan pandangan yang berbeda pula. Namun secara garis besar, korban-penyintas yang kami temui memikirkan pertanyaan serupa: Kenapa ini terjadi? Kenapa harus aku yang jadi korban? Kenapa dia melakukan itu?

 

“Kenapa? Kenapa? Kenapa?”

Ketika wawancara, kami mengundang para korban-penyintas untuk berbagi pandangan, mengapa – menurut mereka – kejahatan itu terjadi. Partisipan kami memberikan gambaran yang beragam dan cukup kompleks.

Pertama, korban-penyintas merujuk penyebab pengalaman buruk itu pada diri mereka sendiri (victim-focused attribution). Tak sedikit partisipan yang menyalahkan dirinya sendiri atas hal buruk yang dialami: sifat, tubuh, kerentanan khusus yang melekat pada diri mereka, bahkan nasib atau takdir mereka. Kedua, korban-penyintas meyakini bahwa penyebab kejahatan melekat pada diri pelaku (offender-focused attribution). Misalnya, bahwa si pelaku memang jahat; mengidap gangguan psikologis; memiliki kelainan seksual; sedang dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang; terhimpit oleh kebutuhan; tidak memiliki pengetahuan yang cukup; dan lain-lain. Beberapa partisipan juga menggambarkan offender-focused attribution yang melibatkan relasi pelaku dengan korban-penyintas itu sendiri – misalnya, pelaku ingin mengendalikan korban; perbuatan pelaku merupakan bentuk balas dendam. Offender-focused attribution juga bisa melibatkan relasi pelaku dengan pihak lain, seperti pada pelaku yang melakukan KDRT karena meniru orang tuanya. Ketiga, korban-penyintas melihat adanya faktor eksternal yang mempengaruhi atau memungkinkan terjadinya kejahatan (third-party-focused attribution). Misalnya, kegagalan penyedia transportasi umum untuk menyediakan ruang yang aman; mertua terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangga; keluarga tidak mengintervensi sehingga kekerasan seksual terhadap anak terus berlanjut; minimnya edukasi masyarakat; dan sebagainya. Beberapa partisipan juga menggambarkan penyebab yang lebih abstrak, misalnya bahwa dunia memang kejam; kejahatan bersifat acak sehingga bisa menimpa siapa saja.

Sebagai catatan, pengelompokan ke dalam victim-focused attribution, offender-focused attribution, dan third-party-focused attribution bukanlah pembagian yang saklek. Ada hal-hal yang melekat pada diri korban ataupun pelaku, namun namun hal tersebut sebenarnya mencerminkan permasalahan yang sistemik. Hal ini tampak manakala korban merasa dirinya menjadi sasaran karena memiliki kerentanan tertentu – misalnya, bahwa diri korban adalah perempuan atau penyandang disabilitas – namun juga menyadari bahwa apa yang dialaminya merupakan wujud diskriminasi yang seringkali terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Pemikiran Korban-Penyintas Ternyata Penuh Liku

Korban-penyintas yang kami temui seringkali tidak hanya terpaku pada satu penyebab. Terkadang, mereka tidak yakin – atau enggan mengatakan, apakah seseorang melakukan kejahatan karena desakan kebutuhan ataukah karena memang pelakunya memilih melakukan itu.

Pemikiran mereka juga berubah-ubah seiring berjalannya waktu, dengan kemungkinan yang beragam. Misalnya, saat mengalami KDRT, korban terus-menerus menyalahkan dirinya. Setelah memproses beberapa waktu, korban menyadari bahwa apa yang ia alami ternyata bukan salahnya, melainkan murni kesalahan pelaku. Setelah mendapatkan pendampingan, korban memahami bahwa apa yang ia alami merupakan kekerasan struktural. Namun, perubahan pemikiran mereka tidak selalu mengikuti pola tersebut. Pada kenyataannya, perjalanan pemikiran korban-penyintas seringkali berliku-liku.

Prinsip yang dipegang oleh korban-penyintas itu sendiri menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pemikiran mereka. Pengalaman korban-penyintas dan pengalaman orang lain – serta bagaimana mereka memandang pengalaman tersebut – juga turut mempengaruhi. Di samping itu, hal-hal yang dilakukan atau disampaikan oleh pihak lain juga berpengaruh – misalnya, orang-orang terdekat korban, seperti teman & keluarga; pelaku; media, dalam bentuk apapun; pendamping korban, psikolog, konselor hukum, aparat penegak hukum; tokoh masyarakat, misalnya tokoh agama.

 

Teruntuk Korban-Penyintas: Kalian yang Menentukan

Hasil wawancara kami menunjukkan bahwa dalam kejahatan itu sendiri, terkadang korban mengalami blaming karena pelaku menggunakan blaming sebagai senjata. Ketika terlepas dari kejahatan itu, korban masih dipersalahkan atas apa yang mereka alami. Bahkan, terkadang ada yang mempersalahkan korban tidak hanya atas kejahatan, tetapi juga dampak dari kejahatan tersebut. Namun, wawancara kami dengan partisipan juga menunjukkan alternatif tanggapan yang dirasa cukup membantu. Contohnya, dengan mendengarkan & memvalidasi perasaan mereka; marah untuk mereka & menyampaikan bahwa mereka berharga; atau mengatakan bahwa pengalaman mereka menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. Sebagian korban-penyintas juga merasa porsi kesalahan mereka berkurang setelah mendengarkan cerita dari orang lain yang mengalami hal serupa, namun sebagian lainnya justru merasa hal ini semakin menegaskan bahwa mereka hidup di dunia yang berbahaya. Bagaimana menurut teman-teman? Apakah kalian merasakan hal yang sama, ataukah ada yang berbeda?

Kalau teman-teman pernah mengalami hal buruk, mungkin juga pernah bertemu dengan orang lain – atau bahkan banyak pihak – dan mendapatkan bermacam-macam tanggapan. Teman-teman bisa berpegang pada tanggapan yang dirasa membantu, kemudian mengembangkan dari situ. Kalian juga bisa bertemu, mendengarkan, dan bertukar pikiran dengan orang-orang yang seirama, yang memiliki pengalaman dan/atau pengetahuan lebih, maupun yang lensanya memotret secara luas – bukan untuk adu nasib, bukan pula untuk saling menggurui, melainkan untuk saling terbuka, saling mendengarkan, dan saling memahami.

Kalau ada tanggapan yang justru menyalahkan, apa yang teman-teman rasakan soal itu? Apakah muncul gejolak, “Kok jadi aku yang disalahin?” Ataukah respon seperti itu membuat teman-teman merasa bertanggungjawab atas apa yang terjadi? Satu hal yang perlu diingat: bukan kalianlah yang memutuskan untuk melakukan kejahatan. Hal buruk yang kalian alami tidak akan terjadi jika pelakunya tidak memutuskan untuk melakukannya.

Mungkin ada pula yang merasa tanggapan blaming tersebut menjadi ‘pemantik’ untuk merefleksikan diri, “Adakah sesuatu yang bisa dilakukan secara berbeda agar tidak terjadi hal buruk?” Jika reaksi teman-teman mengarah ke sana, kami mengajak teman-teman untuk mempertimbangkan lebih lanjut. Hal apa yang teman-teman ingin lakukan secara berbeda? Apakah hal tersebut ada dalam kendali teman-teman, ataukah sebenarnya hal tersebut ada di luar jangkauan kendali kalian? Apakah hal tersebut benar-benar sepenuhnya bisa teman-teman kontrol, ataukah ada aspek tertentu yang tidak bisa kalian kendalikan?

Jika teman-teman mengidentifikasi ada sesuatu yang bisa kalian kendalikan, ini mungkin berguna di masa mendatang sebagai salah satu upaya pencegahan. Namun, kita tidak bisa memutar waktu untuk membatalkan apa yang sudah terjadi – dan sayangnya, memang ada banyak hal yang tidak bisa kita kendalikan. Seandainya kita bisa memutar waktu dan melakukan sesuatu secara berbeda, masih ada banyak faktor yang memungkinkan hal buruk terjadi. Sekalipun teman-teman sudah melakukan apapun yang bisa dilakukan, kejahatan tetap mungkin terjadi – dan ini bukanlah tanggung jawab kalian. Kalaupun kalian belum melakukan segala upaya, tetap bukan tanggung jawab kalian bahwa kejahatan terjadi: kita semua punya kehidupan yang harus dijalani dan tidak selalu bisa membuat pilihan paling aman, bebas risiko di setiap saat.

Pertanyaan “Kenapa ini terjadi? Kenapa harus aku yang jadi korban? Kenapa dia melakukan itu?” barangkali menjadi titik tolak bagaimana korban-penyintas membangun makna dari pengalaman hidup; memberi arti pada pengalaman yang traumatis. Wajar apabila teman-teman menghabiskan banyak waktu untuk memikirkannya – banyak partisipan kami yang mengekspresikan hal serupa. Sebagian berupaya menemukan jawaban: ada yang berhasil, ada pula yang tidak. Sebagian lainnya bercerita bahwa mereka memikirkan pertanyaan itu dalam waktu yang lama dan tidak pernah memperoleh jawaban. Ketika bertemu dengan partisipan yang membawa kasusnya ke sistem peradilan, sangat jarang yang mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebagian orang merasa mendapatkan informasi yang membantu, namun ada pula yang justru merasa dihakimi atau disalahpahami. Jika kalian menempuh jalur ini dan mendapatkan ‘jawaban’ dari aparat penegak hukum (APH) maupun pelaku, tetap kalianlah yang menentukan untuk percaya pada jawaban itu atau tidak. Hanya karena APH adalah pihak yang berwenang, belum tentu mereka benar-benar paham mengapa itu terjadi. Demikian pula, jawaban dari pelaku tidak menutup kemungkinan adanya penjelasan lain di luar itu.

Pengalaman – seburuk apapun itu – hadir menjadi bagian dari kehidupan teman-teman & tidak dapat dipungkiri bahwa mungkin ada konsekuensi yang berlanjut. Oleh karena itu, teman-teman adalah pihak yang paling memiliki kendali: untuk memikirkan apa yang terjadi, untuk menentukan sikap. Berkaca dari interaksi kami dengan beberapa korban-penyintas selama proses penelitian, kami menghargai setiap pengalaman, keputusan, pemikiran, pandangan, dan perjalanan hidup teman-teman.

 

Ketemu Lagi Lain Waktu?

Kami masih merumuskan hasil penelitian ini untuk tulisan yang lebih mendalam dan mungkin memerlukan proses yang agak panjang. Hasil penelitian nantinya dipublikasikan secara berkala, sehingga teman-teman dapat mengakses publikasi kami melalui laman publikasi “Aku Mau Cerita” Project. Untuk sementara waktu, jika teman-teman ingin membaca sesuatu yang relevan, silahkan akses tulisan berikut:

Meaning Making: Pengertian dan Manfaatnya. (t.t.). kumparan. Diambil 5 Agustus 2026, dari https://kumparan.com/ruang-psikologi/meaning-making-pengertian-dan-manfaatnya-27i66yWOnG6

Lim, B. H. (Phylice), Valdez, C. E., & Lilly, M. M. (2015). Making Meaning Out of Interpersonal Victimization: The Narratives of IPV Survivors. Violence Against Women, 21(9), 1065–1086. https://doi.org/10.1177/1077801215590670

Park, C. L. (2022). Meaning Making Following Trauma. Frontiers in Psychology, 13. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2022.844891

 

Salam hangat,

“Aku Mau Cerita” Project

 

Penulis : Diana Batchelor (Shefield University) & Annisa Ayuningtyas (Law Gender and Society Universitas Gadjah Mada)

Editor : Firda Ainun Ula