Beyond “Be Strong”: Mengurai Maskulinitas, Kesehatan Mental Laki-Laki, dan Urgensinya bagi Kesetaraan Gender
Yogyakarta, 04 September 2026. Diskursus mengenai maskulinitas kini tidak lagi sebatas perdebatan peran gender, melainkan telah menjadi kunci penting dalam membedah isu kesehatan mental hingga upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Maka untuk menjawab tantangan tersebut, Rifka Annisa menyelenggarakan webinar bertajuk Beyond “Be Strong”: Maskulinitas dan Kesehatan Mental Laki-Laki.
Seminar ini dilakukan secara hybrid di Aula Rifka Annisa dan melalui Zoom. Antusiasme masyarakat ternyata cukup tinggi, dibuktikan sekitar 185 peserta dari berbagai unsur seperti praktisi psikologi, akademisi, aparat penegak hukum, instansi pemerintah, LSM di seluruh Indonesia, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan webinar pembuka sekaligus momentum launching rangkaian pra-konferensi menuju Konferensi Internasional Transformasi Maskulinitas dan Pelibatan Laki-Laki untuk Kesetaraan dan Keadilan Gender yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Februari 2027 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Refleksi 33 Tahun Rifka Annisa: Dari Penanganan Kasus hingga Transformasi Akar Masalah
Mengawali sesi, Ketua Steering Committee, Suharti, memaparkan refleksi perjalanan 33 tahun Rifka Annisa dalam mendampingi korban kekerasan. Dari lebih dari 12.500 korban yang menghubungi Rifka Annisa, lebih dari 8.200 di antaranya mendapatkan layanan langsung, sementara sisanya dirujuk ke lembaga mitra.
Pengalaman panjang ini memberikan pelajaran berharga bahwa penanganan kekerasan tidak boleh berhenti pada tindakan reaktif atau sekadar menjadi “pemadam kebakaran”. Intervensi mendasar harus menyasar akar persoalan, yaitu relasi kuasa yang tidak seimbang serta ketimpangan struktur budaya patriarki dan norma gender.
Suharti menjelaskan bahwa Rifka Annisa telah lama memelopori gerakan pelibatan laki-laki. Langkah ini dimulai sejak diterbitkannya buku “Jadi Wong Lanang” tahun 2005 yang mengulas konstruksi maskulinitas Jawa, lalu dilanjutkan dengan pengembangan layanan konseling khusus perubahan perilaku laki-laki pada 2007 yang berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Aliansi Laki-Laki Baru.
Tuntutan “Harus Kuat” dan Jebakan Hegemonic Masculinity pada Kesehatan Mental
Saat diskusi utama, narasumber pertama, Aditya Putra Kurniawan, perwakilan Aliansi Laki-Laki Baru dan ilmuwan psikologi, menelaah keterkaitan antara norma maskulinitas tradisional dan kesehatan mental laki-laki. Masyarakat kerap mengagungkan hegemonic masculinity menjadi sebuah standar tunggal ideal yang menuntut laki-laki untuk selalu kuat, mandiri, dominan, menjadi pencari nafkah utama, serta mampu menyembunyikan emosi.
Ketika laki-laki dihadapkan pada kegagalan memenuhi standar tersebut (misalnya saat kehilangan pekerjaan), mereka cenderung memaknainya sebagai kegagalan identitas. Hal ini memicu self-stigma, rasa malu, serta kekhawatiran akan penilaian negatif dari lingkungan.
Akibatnya, timbul fenomena pluralistic ignorance, kondisi laki-laki yang sebetulnya membutuhkan bantuan psikologis tetapi enggan melakukannya karena khawatir akan dianggap lemah. Dampak lanjutannya adalah treatment delayed, yakni kondisi tatkala laki-laki baru mencari layanan kesehatan mental ketika krisis emosionalnya sudah berada pada tahap yang sangat berat.
Aditya juga menegaskan pentingnya mentransformasi nilai maskulinitas. “Mengenali keterbatasan dan meminta bantuan bukan berarti menghilangkan nilai keberanian dan tanggung jawab. Justru, keberanian sejati tercermin saat seorang laki-laki mampu mengenali emosinya dan mau mencari dukungan” ungkapnya.
Dari Beban Individu menuju Akar Kekerasan Berbasis Gender
Materi tersebut diperluas oleh narasumber kedua, Sri Wiyanti Eddyono, Dosen Fakultas Hukum UGM. Perempuan yang akrab disapa Ibu Iyik ini menarik garis hubungan antara norma maskulinitas, ekspektasi gender, dan kekerasan berbasis gender. Sejak kanak-kanak, anak laki-laki dan perempuan telah dibedakan melalui pembatasan ruang, peran, hingga ekspektasi perilaku. Konstruksi tersebut terinternalisasi hingga dewasa dan melegitimasi kontrol serta dominasi laki-laki atas perempuan.
Data menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kekerasan berbasis gender adalah laki-laki. Namun, perlu diperhatikan bahwa persoalan maskulinitas bukan hanya milik laki-laki yang melakukan kekerasan, melainkan juga mencakup pembiaran dan normalisasi kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Oleh karena itu, upaya pemberdayaan perempuan tidak akan pernah cukup tanpa melibatkan laki-laki dan melakukan transformasi cara pandang laki-laki. Pelibatan laki-laki dibutuhkan agar mereka tidak hanya berhenti menjadi pelaku, tetapi juga aktif memutus rantai kekerasan dan membangun positive masculinity sebagai alternatif dari maskulinitas hegemonik yang beracun.
Internalisasi Nilai Baru dalam Relasi dan Pentingnya Akuntabilitas
Sebagai penutup, Indiah Wahyu Andari, Direktur Rifka Annisa, menyoroti bagaimana konstruksi maskulinitas beroperasi dalam dinamika relasi personal. Tuntutan untuk selalu memegang kendali dan “harus menang” sering kali membuat emosi laki-laki tertekan yang berujung kepada tindakan agresif dan kekerasan terhadap pasangan.
Indiah membagikan lima pilar pergeseran nilai yang krusial dalam transformasi relasi:
- Dari “Harus Kuat” menjadi boleh menunjukkan kerentanan dan meminta bantuan.
- Dari “Harus Mengontrol” menjadi membangun relasi tanpa kontrol.
- Dari “Harus Menang” menjadi menyelesaikan konflik melalui negosiasi.
- Dari “Pasangan Harus Menurut” menjadi menghargai otonomi dan kehendak pasangan.
- Dari “Keputusan Tunggal Kepala Keluarga” menjadi keputusan bersama berdasarkan kesepakatan.
Dia juga mengingatkan bahwa empati terhadap latar belakang trauma atau kerentanan pelaku tidak boleh mengesampingkan akuntabilitas. “Memahami luka seseorang bukan berarti membenarkan tindakannya. Laki-laki perlu diakui sebagai bagian dari persoalan sekaligus bagian dari solusi, namun keselamatan perempuan dan anak tetap menjadi prioritas utama,” tegas Indiah.
Sesi Tanya Jawab: Merespons Dinamika Lapangan dan Ruang Digital
Diskusi semakin hidup saat memasuki sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan dari peserta luring maupun daring membuka perspektif baru terkait penerapan transformasi maskulinitas di kehidupan sehari-hari. Secara garis besar terdapat empat poin penting dalam termin tersebut, di antaranya:
- Mendorong Perubahan Sistemik: Para panelis sepakat bahwa perubahan individu tidak akan bertahan lama tanpa sokongan struktur sosial. Lingkungan kerja, kampus, dan kebijakan publik perlu diintervensi agar mendukung pembagian peran reproduktif dan pengasuhan yang setara.
- Fenomena Coping Mechanism dan Incel: Aktivitas melarikan diri seperti hobi memancing atau sekadar nongkrong adalah mekanisme pemulihan emosi yang wajar, selama tidak digunakan untuk menghindari masalah secara terus-menerus. Ketiadaan ruang aman di dunia nyata juga disinyalir memicu tumbuhnya komunitas beracun di dunia digital (seperti incel atau manosphere). Solusinya adalah menghadirkan ruang narasi maskulinitas yang lebih inklusif dan merangkul.
- Pendekatan Konseling yang Inklusif: Banyak laki-laki enggan mengikuti konseling pasangan karena merasa disudutkan. Narasumber menyarankan agar konselor masuk melalui topik-topik praktis seperti pola pengasuhan anak serta menggunakan bahasa yang tidak menyerang identitas maskulin klien laki-laki.
- Penguatan Layanan Berbasis Komunitas: Mengingat keterbatasan jumlah psikolog, jaringan dukungan sebaya (peer support) dan penguatan kapasitas tokoh masyarakat, agama sangat vital sebagai pintu pertolongan pertama (first-line support) sebelum dilakukan rujukan medis.
Menuju Konferensi Internasional 2027
Webinar ini merupakan langkah awal dari serangkaian diskusi ilmiah yang dipersiapkan menuju Konferensi Internasional pada Februari 2027 mendatang. Konferensi tersebut akan membedah berbagai tema strategis, meliputi: mainstreaming maskulinitas di dalam politik, lingkungan, migrasi, pengasuhan & peran ayah, kesehatan reproduksi, kekerasan berbasis gender, dan maskulinitas dalam media digital.
Melalui agenda ini, Rifka Annisa mengundang para akademisi, praktisi, dan peneliti untuk mengirimkan abstrak hasil kajian mereka. Kolaborasi dengan berbagai jurnal ilmiah juga tengah disiapkan untuk membuka ruang publikasi seluas-luasnya demi mendorong pergerakan kesetaraan gender yang berkelanjutan.



