Oleh : Ani Rufaida Indonesia Against Child Trafficking (Indonesia ACT) merupakan jaringan advokasi nasional untuk penghapusan perdagangan anak di Indonesia. Indo Act bersama jaringan regional Asia Tenggara yaitu ASIA ACTs, melakukan kampanye melawan perdagangan anak di negara-negara Asia. Pada 8-11 Januari 2014, Indonesia ACT, menggelar pertemuan nasional di Jakarta yang bertempat Di POP Hotel Jakarta Selatan. Pertemuan ini dilaksanakan oleh lembaga yang tergabung dalam program pencegahan isu traffiking dan kekerasan terhadap anak. Anggota yang tergabung dalam Indonesia ACT diantaranya Yayasan Anak Perempuan Jakarta, Yayasan Setara Semarang, LRC KJHAM Semarang, Rumah Perempan Kupang, Sari Solo, CMC Aceh, Kawan Kami Surabaya,…