Pelecehan di Kereta

Written by  Jumat, 26 April 2019 11:19

Halo, Rifka Annisa! 

Perkenalkan, nama saya Ibu W. Saya ingin minta saran terkait kasus yang saya alami. Sebulan yang lalu, saya berperjalanan dari Jogja menuju Jakarta menggunakan sebuah kereta api kelas eksekutif. Dalam perjalanan tersebut saya duduk bersebelahan dengan seorang bapak-bapak. Pada malam hari ketika semua penumpang tertidur, bapak tersebut memasukkan tangannya kedalam selimut saya dan meraba-raba daerah paha dan kemaluan saya. 

Pada awalnya saya takut dan diam saja. Lalu dia malah semakin memasukkan tangannya ke celana saya hingga menyentuh kemaluan saya. Saya pun menjerit hingga semua penumpang terbangun. Tapi bapak di sebelah saya itu lantas pura-pura tertidur dan mendengkur. Saya lapor pada petugas kereta, dia menanyakan apakah ada yang menyaksikan. Penumpang kereta yang lain tidak ada yang menyaksikan. Mereka bilang tidak mungkin si bapak melakukan itu karena sedang tertidur. Atas dasar itu, petugas mengatakan tidak mungkin menindak si bapak, apalagi menurunkannya. 

Saya sangat geram dan marah. Apakah memang kasus seperti yang saya alami ini tidak bisa ditindak? Padahal dia benar-benar telah melecehkan saya. Mohon saran dan petunjuk dari Rifka Annisa. Terimakasih.

 

JAWAB

Salam Ibu W, kami ikut sedih dengan peristiwa yang menimpa Ibu. Tindakan Ibu dengan berteriak memang sangat tepat. Karena dengan begitu orang-orang di sekitar Ibu akan lebih siaga dan Ibu terhindar dari tindakan pelecehan yang lebih jauh. 

Mengenai keinginan Ibu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, memang agak sulit. Ibu membutuhkan saksi atas peristiwa tersebut, minimal saksi yang menguatkan keterangan Ibu. Sayangnya dalam peristiwa yang Ibu alami, pelaku pintar menyamarkan perbuatannya sehingga penumpang lain tidak ada yang bisa memberikan kesaksian yang menguatkan keterangan Ibu. Alat bukti lain seperti visum juga sulit untuk dibuat, mengingat dalam peristiwa ini Ibu sebatas dipegang, dan terutama kasus ini sudah lama terjadi. 

Beberapa kasus kekerasan seksual terkendala secara hukum karena keterbatasan instrumen hukum saat ini. Keberanian Ibu untuk menceritakan pengalaman ini sangat kami apresiasi. Jika Ibu berkenan, kasus ini dapat dibawa ke perusahaan transportasi yang Ibu gunakan, untuk mendorong adanya mekanisme pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan seksual di transportasi umum, termasuk pelecehan seperti yang Ibu alami. Harapannya adalah agar di masa yang akan datang, ketika ada kasus serupa dan terkendala secara hukum, ada mekanisme yang sudah ada untuk diikuti. 

Demikian jawaban kami, semoga bermanfaat. Terimakasih.

Read 11261 times
46819597
Today
This Week
This Month
Last Month
All
810
54254
327964
343878
46819597