Tiada henti, badai derita menimpa rumah tanggaku hingga aku jungkir balik menyelesaikannya. Aku menikah dengannya pada tahun 2001. Sejak awal menikah, suamiku adalah seorang pecandu narkoba. Namun aku tetap mencintainya walau ia sempat masuk jeruji besi.
Selepas ia keluar dari penjara, ia sudah tidak menafkahiku dan anak-anaknya secara layak sehingga aku nekad berdagang. Bahkan ia membatasiku dalam bergaul terutama setelah aku mempunyai handphone Android. Ia selalu cemburu padaku karena aku telah memiliki akun facebook dan aku suka aktif like-comment status fb teman-temanku. Dan suamiku menuduhku berselingkuh dengan teman-teman lamaku.
Aku selalu berusaha coba jelaskan fakta sesungguhnya pada suami. Tapi ia tetap tidak percaya. Tiba-tiba, ia mau memaafkanku asal aku mau tidur bersamanya. Memang sudah kewajibanku untuk melayani suami dalam segala hal sepanjang itu adalah baik. Namun, dua hari setelah aku tidur bersamanya tiba-tiba keponakanku dari Jakarta mengirim pesan via WA kepadaku dan menyuruhku untuk melihat facebook suamiku. “Astaga”, aku shok. Aku tak percaya. Aku tak menyangka akan perbuatan suamiku itu. Aku lihat ada beberapa foto telanjangku di facebook-nya yang ia lengkapi dengan kata-kata “tante-tante pelacur dan penipu”. Aku gak bisa bayangin berapa ribu orang yang melihat foto tersebut termasuk keluarga besarku.
Tak hanya di akun fb, bahkan ada nomor tak dikenal yang masuk ke WA-ku dan mengecamku sebagai perempuan tak punya malu. Aku tak mau orang lain berpikir miring tentang aku. Aku pun jelaskan semua itu pada mereka karena aku tak mau hal itu berlanjut. Aku kembali berdialog dengan suamiku di fb dan aku share foto keluargaku di akun fb suamiku. Harapanku, semoga orang lain yang melihat foto-foto itu tahu bahwa aku adalah istri suamiku.
Masalah baru pun datang. Anakku memarahiku karena ada wajahnya di foto keluarga itu. Keluarga besarku semua pun menelponku dan menanyakan apa yang terjadi. Aku sampaikan bahwa aku ingin berpisah dengan suami dan aku ingin melaporkannya ke polisi. Namun, bercerai bukan solusi utama untuk menyelesaikan masalah ini karena pernikahan kami tidak dicatatkan di kantor catatan sipil dan kami hanya menikah di gereja. Aku pun memilih melaporkannya ke POLDA DIY dengan alasan pencemaran nama baik atas cyber crime. Sementara itu, kakak iparku terus menerus membujukku untuk mencabut laporan tersebut. Dan akhirnya, aku pun mencabut laporan itu demi anak dan keluarga. * Sebagaimana diceritakan kepada Purnawati, Relawan Divisi Pendampigan Rifka Annisa.
Dari cerita tersebut kita dapat pembelajaran bahwa kekerasan itu seperti siklus yang berputar. Dan kekerasan ini akan terjadi secara terus menerus ketika siklus atau rantai kekerasan tersebut tidak diputus. []
Yogyakarta,(8/2) Sebanyak 20 guru mengikuti workshop tentang sistem berbasis sekolah untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di hotel Pesona Malioboro Yogyakarta. Kegiatan workshop yang digelar selama 3 hari, dari tanggal 6 s.d 8 februari 2017. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rifka Annisa Women Crisis Center tersebut diikuti oleh para guru perwakilan dari 4 sekolah Menengah Kejuruan yang berasal dari 4 kecamatan di kabupaten Gunung Kidul, yaitu SMKN 1 Wonosari, SMKN 1 Ngawen, SMKN 1 Gedangsari dan SMKN 1 Saptosari.
Di wilayah Kabupaten Gunungkidul sendiri, pada tahun 2016 Rifka Annisa menangani 8 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak (rentan 6-11 tahun) dan remaja (12-17 tahun). Dalam evaluasi kegiatan pendampingan dengan sekolah dan penelitian mengenai kekerasan seksual di Kabupaten Gunungkidul, Rifka Annisa memandang penting adanya sistem berbasis sekolah sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual. Terkait hal tersebut, maka penguatan masing-masing unsur di dalam sekolah perlu dikuatkan termasuk melibatkan guru dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antara peran guru, sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, sesuai dengan UU no. 14 tahun 2005, membuat mereka memiliki intensitas yang tinggi dalam berinteraksi dengan peserta didik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman peserta tentang penyebab/akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dinamika psikologis remaja dan karakter psikologis perempuan/anak korban kekerasan, serta memperoleh gambaran pengalaman dari berbagai sekolah baik tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual maupun kekerasan pada umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan yang sudah 4 kali digelar di tahun sebelumnya, Dengan sistem berbentuk sosialisasi serta diskusi,peserta terlibat aktif menyampaikan kasus dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di sekolah masing-masing. Salah satu peserta workshop Suryo Abdi Nugroho (32) guru Pendidikan Jasmani SMKN 1 Ngawen Gunung Kidul menyatakan, bahwa kegiatan workshop ini sangat bermanfaat, dan diharapkan bisa berkelanjutan dan dapat mengarah kepada seluruh guru. Selain itu, diharapkan kedepannya Rifka Annisa dapat melakukan kunjungan dan koordinasi rutin ke sekolah terkait keberlanjutan sistem berbasis untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.[]