Senin 07 November 2022, Rifka Annisa WCC menerima kunjungan dari Afganistan, bekerjasama dengan BKKBN di Aula Kantor Rifka Annisa WCC Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung mulai dari siang hari sampai dengan sore hari. Kegiatan ini berisi sharing pengalaman dalam proses perlindungan dan pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan Rifka Annisa selama 29 tahun.
Peserta dari Afganistan sebanyak 35 orang termasuk dengan pendamping. Yang terdiri dari berbagai elemen mulai dari , Dokter Umum, Bidan, Ahli gizi, Penggiat/Non-Governmental Organization (NGO) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang KB, kesehatan reproduksi, serta kesehatan ibu dan anak dan Akademisi di bidang KB, kesehatan reproduksi, serta kesehatan ibu dan anak.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Afghanistan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan pada tanggal 18 Desember 2013 di Jakarta. MoU tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan diperpanjang secara otomatis apabila tidak ada pemberitahuan awal dari salah satu pihak untuk mengakhiri.
Rifka Annisa sebagai salah satu lembaga yang dijadikan tempat belajar dan sharing pengalaman dalam proses pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan. Dalam hal ini Rifka Annisa yang diwakilkan oleh plt direktur Indiah Wahyu Andari menyampaikan data tahunan yang dikeluarkan oleh Rifka Annisa, dari data tersebut ada menujukan bahwa kekerasan berbasis gender yang memiliki angka paling tinggi adalah diranah domestik atau dalam hal ini Rifka Annisa menyebutnya kekerasan terhadap istri. Rifka Annisa juga menyampaikan terkait dengan informasi ke lembagaan Rifka Annisa yang dalam hal ini Rifka Annisa memiliki beberapa program yang dijalankan oleh beberapa divisi didalamnya, tentu program Rifka Annisa tidak keluar dari aspek pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh Rifka Annisa.
Tidak hanya itu Rifka Annisa menyampaikan beberapa poin diantaranya bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender, kerangka ekologis sebagai alat analisis, dampak dari terjadinya kekerasan berbasis gender, keterlibatan laki-laki dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender. Rifka Annisa juga menyampaikan bahwa Rifka Annisa menyediakan berbagai layanan mulai dari layanan pendampingan hukum, pendampingan psikologis, shelter, dan layanan advokasi. Rifka Annisa secara lembaga juga memiliki berbagai media kampanye sebagai ruang untuk transformasi pengetahuan sekaligus upaya untuk menggalang solidaritas Bersama untuk peduli terhadap isu ini, Adapun beberapa media yang dipakai untuk kampanye meliputi : youtube, musik, podcast, media sosial dan rifka annisa memiliki band yang bernama Rannisakustik band ini sebagai media kampanye diakar rumput bahwa banyak nilai yang lebih mudah tersampaikan melalui musik.
Peserta dari Afganistan sangat antusias dan melemparkan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan terkait dengan batas waktu shelter di Rifka Annisa dan pertanyaan mengapa di tahun 2019 angka kekerasan berbasis gender meningkat. Setelah sharing session peserta dari Afganistan diajak untuk field trip di kantor Rifka Annisa untuk melihat layanan yang berlangsung dan beberapa divisi yang ada di Rifka Annisa.
Harapannya dengan adanya pertemuan ini isu pemberdayaan dan perlindungan perempuan menjadi isu yang dikerjakan bersama di seluruh dunia untuk menuju dunia yang lebih setara tanpa kekerasan dan bebas dari segala bentuk penindasan.