Pada 02/07/2015 lalu, Rifka Annisa melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Peradilan
Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Bapak Dr H Abdul Manah SH MH.
Dalam pertemuan tersebut pihak Rifka Annisa melalui direktur Rifka Annisa Suharti
memaparkan capaian-capaian kerjasama dengan Badilag terkait upaya peningkatan akses
keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di lingkungan Peradilan Agama yang telah
berjalan sejak penandatanganan MOU pada tahun 2013. Selain itu Rifka Annisa dan Badilag
juga membincangkan peluang-peluang kerjasama yang dapat dilakukan ke depan.
Dari pembicaraan tersebut terdapat beberapa hal yang dapat menjadi peluang kerjasama
diantaranya berkaitan dengan peradilan terpadu isbat nikah, integrasi substansi tentang
akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam kegiatan-kegiatan diklat
hakim Mahkamah Agung, dan optimalisasi pelayanan posbakum.
Rifka Annisa dan Badilag sepakat untuk terus bekerjasama guna mendorong dan
mengoptimalkan peran hakim dalam memberikan keadilan utamanya bagi perempuan dan anak
korban kekerasan di lingkungan Peradilan Agama.