Kekerasan Dalam Rumah Tangga Masih Mendominasi

Written by  Selasa, 13 Mei 2014 20:25

Oleh: Megafirmawanti
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

“Kekerasan Dalam  Rumah Tangga masih mendominasi kasus kekerasan yang terjadi,” ungkap Rina Widarsih selaku Manajer Divisi Pendampingan Rifka Annisa dalam sambutannya pada Lokakarya Peluang Hukum Untuk Konseling Laki-laki Sebagai Upaya Perlindungan Bagi Perempuan yang Mengalami KDRT pada Jumat, 9 Mei 2014.

Lokakarya yang dilaksanakan di Gedung Pusat Bahasa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut dihadiri oleh 50 peserta undangan yang mewakili pihak-pihak terkait seperti dari PA Yogyakarta, LPA DIY, dan lain-lain. Lokakarya tersebut bertujuan agar peserta memahami adanya peluang hukum sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan korban KDRT melalui konseling bagi laki-laki serta memahami bagaimana mengimplementasikan UU PKDRT No. 23 tahun 2014.

Saat sesi tanya jawab, Siti Hanifah dari Pengadilan Agama Wates berkomentar bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan sudah luar biasa. Hanifah juga sangat sepakat dengan adanya konseling bagi laki-laki pelaku KDRT. Menurutnya, efek trauma yang ditimbulkan pada korban KDRT juga perlu diperhatikan. “Yang menjadi perhatian khusus itu adalah bagaimana teknis pelaksanaan dari implementasi UU PKDRT No. 23 tersebut,” ungkapnya.
   
Pada akhir acara, moderator menyimpulkan bahwa peluang konseling terhadap laki-laki pelaku KDRT adalah hal yang sangat baik, sehingga yang perlu dipertegas adalah pelaksanaan teknis dari upaya konseling tersebut.

Read 1237 times Last modified on Selasa, 13 Mei 2014 21:28
46410114
Today
This Week
This Month
Last Month
All
15600
83922
262359
306641
46410114