Oleh: Megafirmawanti
email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Senin, 5/05/14 Rifka Annisa melakukan Audiensi bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Bertempat di Gedung MA RI, Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil-hasil lokakarya terkait reformasi hukum keluarga untuk peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di lingkungan Peradilan Agama yang pernah dilakukan dua kali oleh Rifka Annisa pada Februari dan April lalu.
Dua lokakarya tersebut menghasilkan masukan-masukan guna melakukan reformasi hukum keluarga melalui penguatan Peradilan Agama. Masukan tersebut di antaranya menyangkut penguatan kebijakan di tingkat Mahkamah Agung, khususnya Kamar Peradilan Agama, untuk meningkatkan akses keadilan bagi perempuan dan anak. Hasil lokakarya tersebut juga merekomendasikan adanya suatu forum yang bertujuan untuk mendorong reformasi hukum keluarga di Indonesia. Hasil lokakarya tersebut kemudian disampaikan kepada pihak terkait dan Mahkamah Agung RI.
Audiensi ini diterima oleh Ketua Kamar Peradilan Agama, Dr. Andi Syamsu Alam, SH, MH, dan beberapa hakim agung yang mewakili Mahkamah Agung RI. Adapun peserta yang mengikuti Audiensi ini terdiri dari 10 orang yang mewakili Rifka Annisa, PSW UIN Sunan Kalijaga, PA Yogyakarta, Komnas Perempuan, KKTG Aceh, PTA Surabaya, PA Jakarta Timur, PA Maros, LBHP2i Makassar, LBH APIk Jakarta, dan Badilag MA.