DEKLARASI DUKUH DAN LOMBA PECAHKAN MASALAH NIKAH USIA DINI
Tema “Gedangsari 2015 Bebas Kasus Pernikahan Usia Dini”
Pembangunan dan perbaikan masalah-masalah kemasyrakatan menjadi tanggung jawab semua pihak. Dalam hal ini, dukuh memiliki peran dan fungsi strategis baik dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan, lebih-lebih kemasyarakatan. Dukuh menjadi wadah curahan masalah pertama bagi masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan.
Salah satu masalah yang kecenderungannya terus membesar dan kompleks adalah kasus pernikahan usia dini yang dapat memicu masalah-masalah kemasyrakatan lainnya di kemudian hari. Hal ini harus dicarikan upaya-upaya pemecahannya dan dilakukan dengan kesungguhan serta kerjasama semua pihak. Mengingat begitu strategisnya kedudukan dukuh dalam hal kemasyarakatan ini, maka perlu ditempuh tekad bersama semua dukuh di Kecamatan Gedangsari untuk upaya memecahkan masalah tersebut, diawali dengan deklarasi bersama “Gedangsari 2015 Bebas Kasus Pernikahan Usia Dini”.
Salah satu masalah yang muncul akibat pernikahan usia dini adalah masalah kesulitan ekonomi. Oleh karena itu pada tahun 2013, di Gedangsari telah dilaksanakan kampanye gemar menanam pohon yang kemudian hasilnya bermanfaat terutama dalam peningkatan pendapatan masyarakat. Hal tersebut telah tertuang dalam MoU tingkat kecamatan Gedangsari tahun 2013, bahwa setiap pengantin yang menikah di Gedangsari harus menanam pohon. Melalui kegiatan Deklarasi Dukuh ini, hendak mengajak masyarakat berkomitmen bahwa setiap pernikahan di Kecamatan Gedangsari diwajibkan menanam 5 pohon pisang.
Kegiatan deklarasi dukuh yang dilanjutkan dengan lomba pemecahan masalah nikah dini ini akan dilaksanakan pada,
Hari, tanggal : Selasa, 4 Maret 2014
Pukul : 08.00 - selesai
Tempat : Pendopo dan halaman Kantor Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul
Acara deklarasi dukuh ini akan dihadiri oleh Bupati Gunungkidul.
Sehubungan dengan acara ini, kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk turut hadir serta meliput kegiatan tersebut. Atas perhatian serta kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
Susunan Acara:
08.00-09.00 Persiapan dan penerimaan tamu undangan
09.00-09.05 Pembukaan
09.05-09.15 Pembacaan kalam Ilahi
09.15-09.25 Laporan kegiatan dari panitia
09.25-09.35 Ucapan selamat datang camat gedangsari
09.35-09.50 Sambutan Kan Kemenag Kab.Gunungkidul
09.50-10.05 Sambutan Bupati Gunungkidul
10.05-10.20 pembacaan dan penandatanganan Deklarasi
10.20-10.35 Doa dan penutup
10.35-selesai Lomba Pecahkan Masalah Pernikahan Usia Dini