Konseling Perubahan Perilaku Laki-Laki

Written by  Selasa, 28 Januari 2014 08:09

*Oleh: Ratnasari Nugraheni

Tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak dibarengi dengan tegaknya keadilan bagi para korbannya. Jumlah kasus KDRT yang melalui proses peradilan hukum hanya sekitar 10%, sedangkan 90% pelaporan kasus tidak dilanjutkan atau dicabut. Hal inilah yang melatarbelakangi Rifka Annisa gencar mendorong adanya konseling perubahan perilaku laki-laki. Isu inilah yang menjadi topik hangat dalam diskusi Rifka Annisa di acara ‘Bincang Hari Ini’di Jogja TV, pada hari Sabtu, 18 Januari 2014 yang dipandu oleh Denta Aditya, bersama Agung Wisnubroto selaku konselor laki-laki Rifka Annisa dan Nurul Kurniati selaku konselor hukum Rifka Annisa.

Nurul sendiri mengungkapkan bahwa pelibatan laki-laki ini memiliki tujuan untuk mempercepat upaya penghapusan KDRT, sehingga perlu adanya berbagai kerjasama untuk mencapai tujuan tersebut. Tindakan konkret yang dilakukan Rifka Annisa yaitu melakukan kerjasama dengan Polres Gunung Kidul dan Bantul untuk menawarkan kesepakatan dalam kasus KDRT. Maksud dari kesepakatan itu sendiri adalah kesepakatan untuk mencabut laporan yang disertai dengan adanya konseling dalam proses recovery-nya, sehingga perceraian dapat dihindari dan KDRT tidak terulang kembali.

Agung pun menjelaskan bahwa melalui konseling, laki-laki diajak untuk mengenal diri dan memahami posisinya ketika berhadapan dengan perempuan. Selama ini, laki-laki selalu disandingkan dengan nilai-nilai dan konsep diri yang superior dan dominan, ditambah dengan budaya patriarki yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks ini, cara pandang laki-laki mulai diubah ke arah yang lebih positif melalui pembelajaran berkomunikasi yang baik, menjadi ayah yang dekat dengan anak dan istri, dan mengelola amarah.

Diskusi ini pun mengundang ketertarikan beberapa masyrakat daerah Yogyakarta, seperti Rudi di Bachiro, Dikin di Sleman, dan Lukito di Nogotirto. Rudi mengungkapkan bahwa tidak hanya laki-laki yang menjadi pelaku KDRT. Akan tetapi, perempuan juga memungkinkan menjadi pelaku. Hal ini ditanggapi secara positif oleh pembicara dari Rifka Annisa. “Memang perempuan juga bisa menjadi pelaku. Maka dari itu, dibutuhkan pola komunikasi asertif antar pasangan yang baik. Sehingga akan terbentuk relasi yang setara”, ungkap Nurul. Lain Rudi, lain Dikin. Dikin menanyakan mengenai permasalahan yang dialami oleh adiknya karena adanya Pria Idaman Lain (PIL). Secara gamblang, Agung Wisnubroto mengungkapkan perlu adanya perkenalan komitmen antara kedua pasangan dalam membangun keluarga. Jika memang masih ingin bersama, lakukanlah berbagai upaya nyata dalam menggali kembali relasi antar pasangan. Kemudian, menyimak apa yang menjadi kebutuhan pasangan. Tak dapat dipungkiri, perlu adanya bantuan dari pihak ketiga apabila dirasa sudah tidak mampu. Jikalau sudah menempuh proses peradilan, proses mediasi bisa dimaksimalkan. Lukito di Nogotirto pun menambahkan bahwa laki-laki harus mendengar perempuan sehingga tercipta dialog yang sehat.

Di akhir perbincangan, Nurul dan Agung menyampaikan beberapa manfaat pokok konseling perubahan perilaku laki-laki yaitu mereka mampu berkomunikasi dan mengelola marah. Hal ini sangat baik ketika para laki-laki akan membangun hubungan lama ataupun baru. Konsep ini juga baik dikenalkan sejak dini atau saat usia remaja. Nurul menambahkan bahwa dalam Undang-undang  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT) pasal 50, hakim dapat menjatuhkan putusan tambahan dengan mencantumkan konseling bagi kedua pasangan yang menginginkan untuk rujuk kembali. Oleh sebab itu, diperlukan adanya kerjasama dengan berbagai lembaga sehingga dapat menekan angka KDRT yang semakin melambung tinggi.

Read 1991 times Last modified on Rabu, 12 Maret 2014 14:17
46393823
Today
This Week
This Month
Last Month
All
29477
67631
246068
306641
46393823