Kartono sebagai Penerus Kartini

Written by  Kamis, 21 November 2013 10:23


Menjemput momen Kartini, yang diselenggarakan setiap tanggal 21 April, berbagai kalangan lapisan berusaha merefleksikan momen ini dengan berbagai agenda. Kartini merupakan simbol perjuangan perempuan dalam melawan ketertindasan. Rekam jejak Kartini yang mengeluh kesahkan segala ragam penindasan terhadap perempuan ini kemudian dibukukan dengan judul  “Door Duisternis tot Licht” atau yang lebih kita kenal dengan “Habis Gelap Terbitlah terang”.
Cita-cita Kartini untuk memperoleh kesetaraan boleh dikatakan mulai terealisasi. Perempuan sudah banyak yang memperoleh kesempatan belajar, berpolitik maupun menentukan kehendak sendiri. Namun cita-cita besar beliau masih mendapatkan beragam halangan. Diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan yang kian meningkat dari waktu ke waktu
    Perjuangan perempuan untuk emansipasi tidak selamanya mendapatkan respon baik. Salah satunya adalah kritikan dari sebagian kaum laki-laki yang menganggap perjuangan Kartini telah membuat perempuan semakin melampaui batas.  Wajah laki-laki yang mewacanakan kontra terhadap perjuangan perempuan pernah didapatkan penulis saat mendapatkan sinisme dengan‘keberaaan Kartono’ sebagai logika terbalik untuk kaum laki-laki.
Kartono bisa jadi adalah sebutan Plesetan dari “Kartini” yang penulis tafsirkan sebagai bentuk ungkapan dari laki-laki atas hari jadi Kartini. Menurut laki-laki yang tersebut, perempuan sudah tidak saatnya memperjuangkan emansipasi karena perempuan sudah banyak yang berdaya. Benarkah demikian? Database Rifka mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan sampai penghujung tahun 2009 yang lalu mencapai 289 kasus. Sedangkan di awal Tahun 2010 (Januari-31 Maret 2010), kasus kekerasan sudah mencapai 84 kasus, 59 diantaranya adalah kasus kekerasan tehadap istri (KTI), 9 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP), lalu disusul dengan 8 kasus perkosaan, 3 pelecehan seksual dan 1 kasus trafficking
Kekerasan yang dialami oleh perempuan ini bisa mengakibatkan hal yang fatal untuk perempuan. Selain bisa mengakibatkan luka secara fisik, bahkan hilangnya nyawa, korban perempuan juga bisa mengalami gangguan psikologis diantaranya adalah trauma, kecemasan, tidak percaya diri, stress, minder, psikosomatis, halusinasi, dll.

Tingginya insiden kasus kekerasan dan mengingat bahaya yang bisa ditimbulkan telah menjadi fenomena yang memprihatinkan tersendiri ditengah gencarnya upaya pemberdayaan perempuan. Tentu saja hal ini membutuhkan penanganan dari berbagai pihak, termasuk dari kaum laki-laki. Mungkin akan muncul kritikan mengingat dalam kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjadi mayoritas pelaku adalah laki-laki. Tantangan ini diharapkan mampu menjawab cita-cita besar agenda perjuangan perempuan dimana laki-laki bisa berubah predikat dari ‘pelaku’ kekerasan menjadi ‘pencegah’ kekerasan.
Keterlibatan laki-laki dalam upaya mewujudkan kesetaraan ini dilakukan untuk menumbangkan stigma bahwasanya Pemberdayaan Perempunan hanya urusan perempuan saja. Sesungguhnya kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan permasalahan sosial yang membutuhkan keterlibatan dari semua pihak, termasuk dalam hal ini laki-laki dan perempuan.
    Upaya pelibatan laki-laki dalam pemberdayaan perempuan berarti bergerak berbarengan dengan perempuan untuk membongkar budaya patriarkhis yang menghegemoni untuk selanjutnya membangun budaya baru yang lebih adil. Mengapa Budaya patriarkhis ini perlu dibongkar, karena selain mengakibatkan diskriminasi bagi perempuan sebenarnya membawa kerugian bagi laki-laki. Maskulinitas yang dibangun budaya patriarkhi selama ini mengarahkan laki-laki menjadi sosok ‘sempurna’ yang tidak mentolelir kekurangan maupun  kelemahan yang bersifat manusiawi seperti rasa takut, cemas, lemah, bisa menangis, karena kualitas-kualitas tersebut diasosiasikan hanya milik perempuan. Sebagai akibatnya laki-laki selalu berada dalam situasi ketakutan untuk tidak dapat memenuhi kualifikasi sebagaimana diidealkan, karena jika tidak dapat memenuhi citra ideal laki-laki, mereka akan dihantui ketakutan selanjutnya yakni ketakutan akan kehilangan kontrol atas perempuan.
Ketakutan-ketakuan itu pada giliran dapat mewujud menjadi agresi yang mewujud dalam bentuk kekerasan, karena kekerasan adalah cara terakhir untuk mewujudkan bahwa laki-laki memiliki kuasa atas perempuan. Pentingnya peran laki-laki dalam upaya pemberdayaan perempuan diharapkan menjadi kesadaran ideologis sehingga upaya mewujudkan kehidupan perempuan tanpa kekerasan pun bisa teralisasi.
    Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kesadaran laki-laki untuk terlibat dalam menciptakan sistem yang lebih adil tanpa kekerasan terhadap perempuan, sudah saatnya jika laki-laki mulai belajar dengan memanfaatkan momentum peringatan Kartini. Hari Kartini hendaknya tidak lagi dimaknai sebagai momentum perayaan atau peneguhan kembali supremasi laki-laki atas perempuan  akan tetapi harus dimaknai sebagai momentum perenungan atau refleksi. Kartono yang sering diplesetkan sebagai bahasa emansipasi untuk laki-laki bisa jadi memang ada, dia terlahir sebagai hasil dari gerakan laki-laki baru yang berkontribusi penting dalam pemberdayaan perempuan.

Hormat saya,


Nisa Khoerunisa
Humas Rifka Annisa Women Crisis Centre

Read 1693 times Last modified on Rabu, 12 Maret 2014 14:28
43905434
Today
This Week
This Month
Last Month
All
15114
58454
246131
221312
43905434