Perempuan telah mendapat hak dan kesempatan untuk berpolitik. Negara telah menjamin representasi dan partisipasi perempuan di berbagai bidang. Namun, perjalanan politik perempuan masih banyak menemui kendala dan hambatan. Di dalam parlemen, upaya perempuan dalam membela kaumnya masih terkendala kepentingan parpol atau pun sistem itu sendiri. Sementara, gerakan perempuan yang berbasis di masyarakat sipil tak kenal lelah meneriakkan perubahan atas isu-isu yang mengancam kemanusiaan.