Selasa, 25 Juli 2017 12:30

Oleh: Lutviah (Staf Humas dan Media Rifka Annisa)

 

Beberapa waktu yang lalu saya menghadiri sebuah diskusi tentang hukum dan permasalahan perempuan di sebuah universitas. Dari diskusi tersebut, saya mendapatkan informasi dan pemahaman baru tentang isu perempuan dan hukum, khususnya perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan. Namun dalam diskusi tersebut ada satu hal mengejutkan yang saya termui, yaitu ujaran seksisme berupa guyonan yang mengobjektifikasi perempuan oleh salah satu narasumber. Kenapa hal ini mengejutkan bagi saya, tak lain karena ujaran seksis itu diucapkan oleh seorang akademisi, disampaikan di ruang diskusi akademis, dan ujaran seksis tersebut disambut gelak tawa oleh para peserta diskusi. Artinya, ujaran seksis dianggap sesuatu yang wajar bahkan dianggap sebagai bahan candaan.

Mengacu pada Oxford Advanced Learner’s Dictionary, seksisme didefinisikan sebagai perlakukan tidak adil pada seseorang, terutama perempuan, karena jenis kelaminnya.Seksisme dapat berupa ucapan atau perilaku yang secara sadar maupun tidak sadar mendiskriminasi perempuan. Ucapan seksis misalnya paling banyak kita temui di jalan berupa cat calling, dimana seorang perempuan digoda di jalan dengan siulan atau perkataan tertentu seperti “hey cantik” atau bahkan mengucapkan “Assalamualaikum” dengan nada menggoda. Sementara itu, bentuk perilaku yang seksis dapat kita temukan pada perlakuan-perlakuan yang mendiskriminasi dan membatasi perempuan. Misalnya perempuan dilarang untuk keluar malam, perempuan diharuskan mengurus pekerjaan rumah tangga, perempuan dilarang bekerja, dan lain-lain. Perlakuan-perlakuan yang seksis ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat umum dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar dialami oleh perempuan. Bahkan di level negara, pemerintah juga berlaku seksis dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang tidak ramah perempuan.

Adanya perspektif yang seksis ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam masyarakat. Sebelum kesetaraan gender ini terwujud dalam bentuk perilaku dan aturan yang adil gender, baik masyarakat maupun pemerintah harus terlebih dahulu memiliki perspektif gender yang setara dan terbebas dari pandangan-pandangan yang seksis. Meskipun, menghapus pemikiran yang seksis dalam diri masyarakat bukanlah hal yang mudah mengingat sejak lahir kita sudah dibentuk dengan norma dan budaya yang cenderung patriarkis dan merendahkan perempuan.

Tantangan seksisme ini tentunya perlu kita hadapi bersama-sama secara terus menerus, mengingat seksisme ini muncul dalam bentuk-bentuk kecil di kehidupan kita sehari-hari. Cara paling sederhana yang mungkin bisa kita lakukan adalah dengan merespon dengan cepat ketika seksisme itu terjadi, misalnya memberi tahu bahwa ucapan atau perilaku itu tidak pantas untuk dilakukan. Respon sederhana ini meskipun wujudnya kecil tapi sedikit demi sedikit diharapkan dapat membantu merubah perspektif masyarakat menjadi lebih adil gender. Karena dalam banyak kasus, orang-orang yang berperilaku seksis tidak menyadari bahwa hal itu tidak baik dan merugikan perempuan.

Seksisme juga dapat dikatakan sebagai salah satu akar masalah ketidaksetaraan gender karena ini berkaitan dengan pemahaman masyarakat yang tidak setara dalam melihat posisi perempuan dan laki-laki. Pemahaman-pemahaman inilah yang kemudian terwujud dalam bentuk ucapan, perlakuan dan aturan yang diskriminatif dan merugikan perempuan. Salah satu dampak yang bisa kita lihat adalah masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Survei terbaru yang dilakukan Badan Pusat Statistik tentang pengalaman hidup perempuan menunjukkan satu dari tiga orang perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Kemudian, sepanjang Januari hingga Maret 2017 saja ada 77 kasus kekerasan terhadap perempuan yang di laporkan ke Rifka Annisa. Ini berarti, dampak seksisme berupa kekerasan terhadap perempuan sangat serius dan mengganggu keharmonisan dan keamanan masyarakat.

Karenanya, sudah saatnya masalah seksisme ini kita berikan perhatian yang khusus. Sudah saatnya kita tidak lagi abai ketika menemukan ucapan dan perlakuan yang seksis terjadi di masyarakat. Perspektif gender yang setara harus secara masif disebarkan untuk menghadang seksisme  yang mengakar di masyarakat.

 

46305048
Today
This Week
This Month
Last Month
All
5997
50736
157293
306641
46305048