Jumat, 22 Jun 2018 14:18

Suami mendapat promosi jabatan tak selalu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, seperti kasus Ny Tini, promosi jabatan suami justru menjadi awal persoalan.

Kasus:

"Dear pengasuh rubrik konsultasi Rifka Annisa,

Saya perempuan sudah tidak muda lagi, umur 40 tahun. Ketika menikah usia saya 22 tahun dan saat ini dikaruniai dua gadis, keduanya sekarang sekolah di SLTA.

Keluarga saya tidak kaya sehingga setelah lulus SMA saya kursus untuk menjadi baby sitter, dan pekerjaan itu pula yang saya lakukan sampai saat ini. Sedangkan suami saya bekerja sebagai tenaga pemasaran barang kebutuhan rumah tangga dan telah berganti pekerjaan tiga kali sebelum menekuni pekerjaannya yang sekarang sebagai manajer pemasaran produk makanan.

Kami menumpang hidup di rumah mertua yang kondisi ekonominya juga pas-pasan. Sedikit demi sedikit kami mengumpulkan uang dan dapat membangun rumah mungil di halaman rumah mertua. Keadaan ini saya syukuri meskipun tetap harus hidup berhemat. Suami saya seorang pekerja keras dan jujur sehingga sejak dua tahun lalu pimpinan di kantornya mempromosikannya untuk menduduki jabatan lebih penting.

Awalnya saya dan anak-anak menyambut lega, tetapi akhirnya kami sangat kecewa karena enam bulan setelah dia naik pangkat dia sering sekali pulang terlambat karena, katanya, harus lembur, melakukan perjalanan ke luar kota, dan sebagainya.

Saya menyadari ini semua sebagai risiko dari pekerjaannya, namun yang saya tidak bisa mengerti, mengapa nafkah lahir yang diberikannya justru makin lama makin tidak tentu sampai akhirnya berhenti sama sekali. Saya berusaha mencari tahu sebabnya, rupanya dia telah berselingkuh dengan perempuan lain.

Saya mengajaknya bicara, kemudian dia menjadi sedikit membaik, meskipun hanya selama tiga bulan. Hingga saat ini keadaan terus memburuk. Semua upaya yang saya mampu sudah saya lakukan: bicara dengannya, minta tolong mertua untuk berbicara dengannya, dan mengadu ke tempat kerjanya. Hasilnya adalah saya ditampar dan dicaci maki oleh suami, dipersalahkan mertua, dan pimpinan suami saya mengatakan, semua perbuatan suami adalah masalah pribadi, tidak ada hubungan dengan pekerjaan.

Sekarang saya bekerja sendirian dari pagi sampai malam supaya dapat memberi makan anak-anak. Setiap saat dibayangi rasa cemas kalau mereka sampai tidak dapat menamatkan pendidikan SLTA-nya, sementara saya dengar suami malahan telah menikah lagi dan hanya sesekali menengok orangtuanya lalu pergi lagi. Anak-anak sampai harus bertengkar dengannya untuk memperoleh uang sekolah.

Apa yang dapat saya perbuat? Saya berharap pimpinan suami saya dapat menolong agar suami lebih bertanggung jawab terhadap anak-anak. Masih dapatkah saya menuntut hak saya dan anak-anak? Apakah benar tidak ada aturan yang dapat menekan suami atau kantornya untuk memenuhi kewajibannya?"

Jawaban:

Hormat, Ny Tini

Ibu Tini, beberapa tahun lalu kami pernah mendengarkan seorang kepala bagian personalia dari sebuah perusahaan yang cukup terkenal di Indonesia yang mengatakan ada kesepakatan kerja bersama antara pihak perusahaan tersebut dan calon karyawannya. Salah satu pasalnya menyebutkan larangan untuk berpoligami.

Pasal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan bagi kami yang mendengarnya, namun penjelasan perusahaan tersebut membuat kami manggut-manggut: Perusahaan merasa perlu membuat rambu tentang hidup berumah tangga karyawannya karena seorang karyawan tidak mungkin memisahkan diri sepenuhnya antara identitas dirinya ketika berperan sebagai pekerja dan sebagai pribadi yang hidup di masyarakat dan keluarga. Ketika ada masalah dalam keluarga sedikit banyak tentunya akan berimbas pada kinerjanya. Sedangkan masalah poligami dianggap sangat potensial untuk menimbulkan berbagai masalah yang akan berimbas pada kinerja karyawan tersebut.

Terlepas dari masalah larangan poligami tersebut, sikap perusahaan yang sepintas lalu tampak terlalu membatasi hak karyawannya, kalau dicermati akan terlihat bahwa aturan perusahaan tersebut mencerminkan karyawan bukan hanya dianggap sebagai mesin pencetak uang atau keuntungan bagi perusahaan. Keberadaan mereka diakui sebagai manusia yang memiliki dimensi kehidupan yang lebih luas: sebagai karyawan, pekerja, pribadi, anggota masyarakat, dan anggota keluarga. Semua peran dalam kehidupan tersebut dapat dimainkan semua manusia, tanpa pembedaan yang tegas kapan masing-masing peran harus dimainkan.

Sikap pimpinan suami Ibu memang sulit diperkarakan karena di Indonesia memang tidak ada keharusan bagi perusahaan swasta untuk bersikap seperti perusahaan yang kami contohkan di depan. Sementara untuk pegawai negeri ada aturan lebih tegas tentang hal ini. Kepedulian pihak manajemen di sebuah perusahaan memainkan peran sangat menentukan apakah masalah kekerasan seperti yang ibu alami akan dipandang sebagai masalah bersama atau masih tetap dianggap sebagai masalah pribadi.

Dalam KUHP Pasal 304 diatur tentang larangan meninggalkan orang yang seharusnya mendapat penghidupan, perawatan, dan pemeliharaan. Namun, pada kenyataannya pasal ini sangat jarang digunakan dalam konteks hubungan dalam keluarga.

Dengan disahkannya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) melalui lembaran negara Nomor 23 Tahun 2004, sebenarnya peluang Ibu untuk menyelesaikan masalah ini lebih terbuka. Pada UU PKDRT Bab III Pasal 9 telah diatur tentang larangan untuk menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangga. Oleh karena itu, perbuatan seperti yang suami Ibu lakukan tersebut dapat dikatakan melanggar undang-undang dan tentunya pelanggaran tersebut ada sanksi hukum yang dapat dikenakan kepadanya sebagaimana yang tertulis pada Pasal 49 Ayat (a) dan (b) UU PKDRT.

Dengan dasar dan alasan ini pula, seharusnya pihak perusahaan di mana suami bekerja akan lebih menaruh perhatian pada masalah yang Ibu Tini alami. Dengan disahkannya UU PKDRT tersebut, masalah kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi dianggap sebagai masalah privat. Karena itu, kalau Ibu ingin menyelesaikan masalah ini melalui kantor suami, maka Ibu dapat mencoba kembali menghubungi pihak perusahaan, baik langsung atau menulis surat yang ditujukan kepada pimpinan dan dapat disertai tembusan untuk kantor pusat di mana perusahaan berada, dilengkapi dengan informasi tentang UU PKDRT.

Ibu juga dapat menyelesaikan masalah ini secara hukum. Namun, apa pun langkah yang Ibu ambil ada risiko yang mungkin akan dihadapi suami Ibu. Misalnya, perusahaan akan memberi sanksi kepada suami ibu dari yang ringan sampai yang terberat, seperti pemecatan apabila memang suami dinyatakan bersalah secara hukum.

Sebelum Ibu membuka kembali kasus ini, alangkah baiknya bila Ibu melengkapi dengan bukti-bukti yang dapat ditunjukkan kepada pimpinan suami ataupun kepada pihak yang berwenang memproses laporan Ibu. Termasuk di antaranya bukti tentang adanya pernikahan yang dilakukan diam-diam sehingga melanggar ketentuan yang telah diatur dalam UU No 1/1974 tentang Perkawinan Pasal: 3, 4, 5 yang mengatur tentang pernikahan poligami yang antara lain mensyaratkan izin dari istri sah.

Anda sudah menunjukkan kekuatan luar biasa dalam menghadapi masalah ini seorang diri, mengambil tanggung jawab atas kedua putri ibu tanpa dukungan keluarga. Semoga kekuatan ini akan membawa Ibu keluar dari masalah ini. Kutipan lengkap pasal-pasal yang kami sebutkan di atas akan kami kirimkan ke alamat Ibu, namun apabila Ibu memerlukan informasi atau pendampingan lebih lanjut Ibu dapat menghubungi kami kembali atau lembaga yang melakukan pendampingan bagi perempuan di kota di mana Ibu tinggal.

 

Kompas, 7 Februari 2005

Kamis, 15 Maret 2018 12:46

“Kita pernah mendengar ungkapan Jawa: Jaran Kepang Jaran Kore, Wong Lanang Menangan Dhewe (laki-laki maunya menang sendiri, red.) Itu bagaimana Pak? Apakah prinsip itu bisa memicu KDRT?” tanya moderator kepada Jatmiko diikuti gelak tawa penonton.

Jatmiko, seorang bapak dari Desa Bendung Kecamatan Semin, Gunungkidul, hari itu berkesempatan berbagi cerita dan pengalaman di acara diskusi yang diadakan oleh Rifka Annisa dalam rangkaian event Jagongan Media Rakyat (JMR) di Jogja National Museum, Kamis (8/3). Event Jagongan Media Rakyat ini dikoordinasikan oleh Combine Resource Institution (CRI), dan Rifka Annisa sebagai mitra JMR menghelat diskusi dengan judul “Masyarakat Berdaya, Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.”

Bagi Jatmiko, ‘Laki-laki Peduli’ itu identitas baru sekaligus proses yang harus ia jalani. “Itulah kenapa kami menamakan ‘laki-laki peduli’ karena kami merasa yang diluar sana sudah biasa, bahkan mereka tidak peduli. Kami ingin menjadi yang tidak biasa,” kata Jatmiko.

Laki-laki hidup dalam bayang-bayang keistimewaan sekaligus ketakutan yang dibawa budaya patriarki. Budaya patriarki itu tertanam sejak dulu dan diwarisi hingga saat ini. Kita hidup di rentetan budaya yang saat ini pun masih banyak keluarga yang memegang teguh prinsip itu. Jatmiko menceritakan, di masyarakat sekitarnya masih ada yang percaya bahwa laki-laki itu harus kuat, harus dominan, sementara kalau perempuan itu masih dianggap urusannya hanya ‘dapur-sumur-kasur’.

Katanya, perempuan sekolah SD saja cukup, wong nanti urusannya dapur-sumur-kasur. Nek laki-laki tanggung jawabnya besar. Wong lanang (laki-laki,red.) harus bisa menghidupi perempuan, menghidupi anak-anaknya,” jelasnya.

Orang Jawa itu, lanjut Jatmiko, apa-apa selalu disangkutkan dengan namanya. Misalnya sebutan wanita itu artinya ‘wani ditata’. Mau tidak mau, perempuan itu harus mau ditata salah satunya oleh laki-laki. Ia menceritakan, bahkan di keluarganya sampai saat ini masih berpegang teguh dengan hal itu. Mertuanya tidak pernah setuju kalau ia berbagi peran dengan istrinya.

“Saya masak, saya mencuci piring. Mertua saya tidak setuju. Beliau bilang, wong lanang (laki-laki, red) kok mengerjakan pekerjaan perempuan. Itu tidak pantas,” curhatnya.

Ia sering menjelaskan kepada mertuanya bahwa ini bukan sesuatu yang hina seolah-olah kalau laki-laki mencuci piring itu derajatnya dari atas langsung terjun bebas. Bukan seperti itu yang dimaksudkan, tapi kemudian bagaimana antara Jatmiko dan pasangannya bisa saling bertanggung jawab dalam berumah tangga. Ia menambahkan ketika mereka saling berbagi peran dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak, imbal baliknya bisa mereka rasakan. “Istri jadi makin sayang dan waktunya jadi lebih banyak untuk saya. Ya semua itu yang bisa kami rasakan,” kata Jatmiko.

Pemicu Kekerasan

Laki-laki peduli tidak melulu soal berbagi pekerjaan, tetapi juga peduli pada hubungan dengan pasangan serta pengasuhan anak. Dua hal tersebut disadari atau tidak seringkali menjadi pemicu munculnya konflik antara suami istri hingga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Jatmiko menuturkan, di sekitar tempat tinggalnya kekerasan dalam rumah tangga banyak sekali dilatarbelakangi karena permasalahan ekonomi. Ketika ia bergabung di kelas laki-laki peduli yang diselengarakan oleh Rifka Annisa, ia beserta kelompoknya mendapatkan edukasi seputar komunikasi dengan pasangan, mengelola amarah, pengelolaan ekonomi keluarga dan sebagainya. Namun, dua hal yang menurut Jatmiko sangat berkesan dan ia coba terapkan hingga saat ini yaitu bagaimana kita berkomunikasi dengan pasangan dan mengelola amarah.

Komunikasi sebagai bentuk penyampaian pesan kepada pasangan. Kita sebenarya ingin menyampaikan ini ke pasangan, tetapi kita tidak tahu bagaimana cara menyampaikannya. Ketidaktahuan dan kesalahan dalam berkomunikasi dapat menimbulkan konflik. Ketika komunikasi sudah bisa dibangun sejak awal, tindakan kekerasan terhadap pasangan seharusnya tidak terjadi.

Kemudian, tentang mengelola amarah. Jatmiko dan kelompoknya sangat menyadari bahwa marah itu manusiawi. Kita bisa mengelola itu. Marah seperti sebuah proses, pasti ada akibat dari suatu sebab. Antara emosi dan tindakan ada beberapa detik untuk memikirkan apa yang dipilih untuk dilakukan.

“Marah itu manusiawi. Misalnya kalau marah matanya merah, tangannya pengen mengepal, dibalik itu kita punya waktu untuk memilih bagaimana melampiaskan marah. Bisa jadi kita memilih melampiaskan ke hal yang negatif misalnya segera memukul anak, nyubit anak, atau memukul pasangan. Tetapi kita sebenarnya punya pilihan bagaimana meluapkan marah,” kata Jatmiko.

Ia menjelaskan ada beberapa pilihan yang bisa diambil ketika marah. Salah satunya dengan cara diam. Menunggu hati dan suasana terkondisikan. Bagi Jatmiko, hal tersebut tidaklah mudah bagi setiap orang. Semuanya butuh proses. Ia pun masih berproses untuk itu.

Tantangan

Semenjak bergabung dalam komunitas laki-laki peduli, Jatmiko selalu ingin membagi ilmu dan pengalamannya kepada orang lain. Tak jarang, ia pun gelisah bilamana mengetahui tetangganya sendiri terlibat konflik hingga terdengar ke lingkungan sekitar.

Dia sempat merasa rikuh awalnya ketika terjadi kemelut di rumah tangga sebelah. Niat hati ingin membantu, namun nanti dikira ikut-ikutan masalah rumah tangga orang. Awalnya ada kekhawatiran kalau dia ikut campur jadinya justru dimusuhi oleh tetangga sendiri. Setelah mempertimbangkan dengan matang, ia pun memberanikan diri untuk mencoba mencegah agar konflik di tetangga tidak berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

“Ketika ada percekcokan di tetangga sebelah, saya datangi. Masuk rumah dan hanya sebatas mengamati saja. Saya berdiri di depan mereka yang sedang cekcok tanpa kata tanpa ekspresi apapun. Ya berdiri saja,” kenang Jatmiko.

Dengan cara seperti itu, Jatmiko beranggapan ia bisa mengantisipasi agar pertengkaran tersebut tidak sampai main tangan atau bahkan melakukan penganiayaan. Kalau pun sampai terjadi kekerasan fisik, Jatmiko sudah tahu langkah apa yang akan ia lakukan selanjutnya. “Mereka (yang saat itu sedang berkonflik) akan berpikir. Oh iya ya, kemarin habis sosialisasi kalau melakukan kekerasan ada payung hukumnya. Kalau ini dilaporkan ada jalurnya, ada saksinya pula. Dengan begitu kan mereka akan berpikir ulang kalau ingin memukul istrinya saat itu,” tambah Jatmiko.

Selanjutnya, Jatmiko tak lupa mengingatkan agar cara tersebut juga diikuti dengan klarifikasi kepada pasangan yang bersangkutan. Kita perlu menjelaskan maksud kita kenapa kita datang saat tetangga sedang bertengkar, bukan bermaksud menonton tetapi untuk mencegah. Menurut Jatmiko, klarifikasi dan penjelasan ini penting agar yang bersangkutan tidak memusuhi kita.

“Kita jelaskan perlahan-lahan meskipun kemudian kita kena semprot. Dibilang, kamu kok kurang kerjaan, kayak orang paling benar sendiri mengurusi rumah tangga orang. Ya tidak apa-apa. Tapi kita punya satu keyakinan bahwa suatu saat mereka akan berterima kasih ke kita,” tegas Jatmiko.

Tidak Takut Berubah

Untuk menjadi laki-laki peduli, Jatmiko terus berproses untuk perubahan yang lebih baik. Hidup di desa menjadikannya tidak bisa meninggalkan tingginya rasa sosial. Laki-laki peduli tidak hanya peduli pada keluarganya tetapi juga peduli masyarakat sekitarnya. Kalau ada apa-apa di desanya, banyak orang segera ingin tahu. Keingintahuan ini dimanfaatkan Jatmiko untuk mengajak komunitasnya berbicara mengenai permasalahan yang ada di desa mereka.

Saat ini, Jatmiko dan komunitasnya menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama. Lebih banyak tokoh agama terlibat lebih baik, katanya. Karena ketika tokoh agama mau melakukan perubahan perilaku misalnya memberikan contoh pola pengasuhan dan berbagi peran dalam rumah tangga, itu bisa menjadi bukti nyata.

“Saya selalu bilang ke mereka, Pak Ustadz aja mau mencuci, momong anak, mengerjakan pekerjaan rumah tangga, masa’ kok kita enggak?” begitu salah satu cara Jatmiko mempengaruhi teman-temannya. Upayanya ini juga didukung oleh seorang takmir mushola yang disegani di desanya untuk menyampaikan ke masyarakat luas tentang hal itu.

Cara yang lain adalah Jatmiko tak segan-segan mengajak teman-temannya untuk nongkrong, ngobrol atau ngopi sambil berdiskusi di warung kecil miliknya. Dalam proses pendekatan ini, ia tidak langsung masuk ke permasalahan karena sudah pasti sangat sensitif. Mulanya ia membangun suasana terlebih dulu agar mereka merasa nyaman sehingga kalau bercerita tanpa ada hambatan. Kalau sudah masuk ke inti masalah langsung diajaknya berdiskusi lebih lanjut. Ia tidak pernah melakukan dengan cara menggurui.

“Saya biasanya berbagi pengalaman yang kira-kira hampir sama dengan masalah tersebut. Itu saya kira lebih efektif. Caranya kita sentuh hatinya dulu. Setelah mereka mengamini hal-hal yang dianggapnya bermanfaat bagi dia dan keluarganya, mereka kemudian menjadi kepanjangan tangan untuk menyampaikan ke keluarganya, ke saudaranya, dan teman yang lebih luas. Kita jadi mudah dan terbantu dalam menyampaikan hal ini.”

Terkait dengan pola asuh anak, Jatmiko membuat kesepakatan dengan istri, bahwa pekerjaan di dalam rumah dan pengasuhan anak itu tanggung jawab bersama. Memang susah awalnya, tapi kemudian yang pasti ia selalu menyisihkan waktu efektif buat anak. Sekarang waktu pertama untuk keluarga, ketika pekerjaan rumah sudah beres barulah ia keluar rumah untuk bekerja mencari nafkah. Dia mengakui memang ada beberapa pekerjaan rumah yang tidak bisa ia lakukan, misalnya menyetrika. Konsekuensinya ia harus selalu membayar jasa orang untuk menyetrika.

“Setara itu tidak harus semuanya bisa kita lakukan tapi sesuai dengan proporsi dan kemampuan kita. Kalau kita gak bisa ya ndak usah malu, bilang saja tidak bisa. Jadi memang kalau tidak bisa ya harus diambil alih pasangan saya,” pungkasnya.

Rabu, 14 Maret 2018 14:28

 

 Saya W (49 tahun) memiliki 3 anak perempuan. Istri seorang ibu rumah tangga. Secara umum kehidupan rumah tangga kami dapat dikatakan harmonis. Namun beberapa bulan lalu rumah tangga kami mendapatkan masalah yaitu perselingkuhan saya dengan teman sejawat diketahui istri. Dia marah besar. Ketika dia meminta kejujuran dari saya, awalnya saya tidak mau bercerita karena pasti akan membuat dia lebih terluka. Tetapi, karena dia selalu mendesak, bahkan terkadang hingga menangis histeris dan emosi tidak terkendali, akhirnya saya cerita apa adanya. Setiap kami membicarakan tentang perselingkuhan itu dia akan menangis dan menjerit histeris, bahkan hingga melontarkan kata-kata kasar dan sesekali pernah mencakari tubuh saya. Saya akui saya salah, saya pun diam saja. Entah sudah berapa kali saya meminta maaf, sambil menangis, bahwa saya benar-benar menyesal. Saya sudah memutuskan hubungan dengan perempuan itu. Sebagai laki-laki, harga diri saya hancur karena harus mengiba pada istri, tapi saya lakukan karena saya mengaku salah. Saya juga tidak membela diri ketika keluarga besar kami memojokkan saya. Tapi, penebusan dosa ini seperti tidak berdampak apa pun bagi istri. Terus terang saya bingung, tidak tahu harus berbuat apa lagi. Istri saya benar-benar berubah, pemarah, pencuriga, padahal biasanya dia tergolong sabar dan tidak macam-macam. Saya khawatir masalah ini akan berdampak pada anak-anak. Saya masih berkeinginan mereka menghargai ayahnya. Apa yang sebaiknya saya lakukan? Terima kasih untuk tanggapannya. 

Jawaban:

Perselingkuhan dengan rekan sejawat Anda adalah pilihan yang Anda jalani. Perselingkuhan tidak terjadi begitu saja dan bukan tanpa disengaja. Anda harus berani mengakui semua itu. Anda pasti telah memikirkan konsekuensi yang akan terjadi karena perselingkuhan itu. Meskipun Anda tahu akibat pilihan itu dapat melukai hati istri, keluarga besar, dan juga anak-anak, Anda memutuskan tetap memilih melanjutkan hubungan dengan rekan sejawat itu.

Pengalaman pendampingan yang kami lakukan pada perempuan menunjukkan betapa dalamnya luka hati seorang istri yang telah dituntut selalu setia, namun ternyata komitmen kesetiaannya diingkari pasangannya. Pengingkaran itu juga menghapus kepercayaan yang terbangun kepada pasangan kita. Tampaknya hal itulah yang terjadi pada istri Anda.

Kecurigaan dan pertanyaan yang diajukan terus-menerus seputar perselingkuhan Anda adalah kesiagaan istri dalam mencari tanda-tanda apakah Anda masih menyeleweng sehingga dia menjadi cemas dan gelisah terus-menerus. Coba perhatikan, apakah istri Anda dapat tidur nyenyak, sering terbangun tengah malam dan terlalu sensitif terhadap suara berisik sehingga penampilannya kusut, lelah karena kurang tidur, dan terlalu banyak pikiran? Apakah dia juga mulai menarik diri dari lingkungan dan kehilangan minat dalam banyak hal yang selama ini mungkin berarti baginya?

Reaksi semacam ini adalah tanda-tanda dari individu yang mengalami luka dalam jiwanya. Perasaan ternyata dia "dapat digantikan" dan "dapat dibuang begitu saja" merupakan bentuk kehilangan yang jauh lebih mendasar, melebihi perasaan kehilangannya terhadap Anda. Rasa kehilangan itu dia ekspresikan dengan kemarahan, baik marah kepada Anda maupun kepada diri sendiri karena ia merasa gagal. Jadi, ini semua merupakan dinamika psikologis yang kompleks, lebih dari sekadar rasa kecewa karena dikhianati.

Kami menghargai usaha Anda memperbaiki keadaan sebagai bentuk tanggung jawab. Ada baiknya Anda meminta bantuan ahli (psikolog atau psikiater) dalam usaha mengatasi guncangan dalam perkawinan Anda. Tentunya, dengan persetujuan istri. Menumbuhkan kembali kepercayaan butuh proses panjang dan tidak mudah. Tapi, sejauh Anda dapat memberikan jaminan kepada istri bahwa Anda pantas dicintai dan dia percaya kembali, maka kemungkinan perpecahan perkawinan dapat dihindarkan. Akan tetapi, bila istri tetap bersikeras berpisah karena ia gagal membangun kepercayaannya kembali kepada Anda, maka sebaiknya Anda memahami hal ini sebagai pilihan hidup istri, sebagaimana dulu Anda membuat keputusan memilih untuk tidak setia terhadap istri.

Mengenai kemungkinan anak-anak mengetahui apa yang terjadi pada orangtua mereka, akan lebih baik apabila anak-anak tahu persoalan orangtuanya dari Anda sendiri daripada mendengar dari orang lain. Ajaklah mereka bicara dengan mempertimbangkan saat yang tepat untuk itu. Kejujuran dan komitmen adalah modal yang dapat dijadikan jaminan bahwa Anda masih pantas dicintai istri dan anak-anak. Semoga jawaban ini dapat membantu Anda mengatasi persoalan ini. 

 

Harian Jogja, 22 Februari 2018

44078326
Today
This Week
This Month
Last Month
All
2281
39607
142447
276576
44078326