Demi menurunkan angka pernikahan usia anak, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan kampanye Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Acara yang di gelar pada Rabu, 3 Agustus 2016 di GOR Amongrogo dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, lembaga – lembaga peduli remaja, pelajar, mahasiswa, dan delegasi duta mahasiswa “Genre” DIY.
Kegiatan dengan slogan “Don’t Hurry to Get Marry” tersebut diramaikan dengan acara Talkshow bertemakan pernikahan dini, lomba videografi, penampilan band, dan stand – stand dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun non – pemerintah. Beberapa diantaranya adalah Kanwil Kemenag DIY, BKKBN Yogyakarta, PKBI, CB Bethesda, BKKP, dan KB Kabupaten/Kota DIY, dan tentunya Lembaga Swadaya Masyarakat lain termasuk Rifka Annisa Women’s Crisis Center.
Sebelum rangkaian acara dimulai, para pejabat daerah termasuk Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubowono X, melakukan penandatanganan petisi remaja DIY. Setelahnya, Sultan menyatakan kebanggaan atas diadakannya kegiatan tersebut. Sultan menilai kegiatan yang diadakan oleh BPPM ini sangat berguna untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas. “Generasi muda adalah agent of change, harus memiliki cita – cita, visi dan misi yang jelas, sehingga dapat tercipta benih – benih di masa depan yang mampu berkontribusi pada bangsa dan negara," tutur Gubernur DIY tersebut.
Selanjutnya, Sultan menekankan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk melakukan perlindungan kepada anak dari pernikahan dini. Karena pernikahan merupakan hubungan lahir batin yang akan berpengaruh besar bagi kondisi psikis. Kurang siapnya para remaja dalam merawat dan membesarkan anak, sifat ego yang terkadang belum bisa terkontrol, kondisi fisik yang belum cukup siap justru membuat pernikahan dini menjadi penuh resiko. Oleh karena itu dibutuhkan kematangan baik secara fisik maupun psikis untuk siap dalam melaksanakan pernikahan. Keluarga, terutama kedua orang tua dirasa perlu untuk menanamkan nilai dan moral agar seorang anak mendapat perhatian serta pemahaman yang cukup. Nilai dan moral tersebut termasuk didalamnya menyiapkan anak secara fisik, psikis, mental, sosial, dan ekonomi. Hal ini dirasa juga mampu mendukung terciptanya keluarga berkualitas.
Penulis: Ifan Maududi Aminul Kalam, Mahasiswa Internship di Rifka Annisa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Hubungan Internasional Universitas Brawijaya