FADK (Forum Anak Desa Kepek) adalah organisasi yang beranggotakan anak yang berusia dibawah 18 tahun. Terbentuknya forum anak bertujuan untuk pemenuhan hak partisipasi anak dan penghapusan kekerasan pada anak. Anak adalah aktor dalam proses pembangunan. Selama ini isu yang berkembang di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, anak-anak dipandang sebagai objek yang harus di arahkan dan dididik lebih keras supaya disiplin.
Dalam sesi diskusi yang didampingi oleh Rifka Annisa pada hari minggu 8 Mei 2016 lalu, anggota FAD Kepek menyadari bahwa ternyata anak-anak memiliki kemampuan untuk mengorganisir diri dan ikut serta dalam penentuan solusi atas suatu persoalan di wilyah tersebut. FADK juga menyelenggarakan sosialisasi terkait bahaya kekerasan seksual pada anak. Dalam sesi sosialisasi ini difasilitasi oleh Hermanto dan Meike. Hermanto, selaku ketua FAD Kepek, membuka forum dengan memperkenalkan organisasinya. Kegiatan yang terselenggara di Balai Dusun Sumuran ini merupakan kegiatan pertama yang dibuat sendiri oleh FAD Kepek. Mulai dari perencanaan, penentuan waktu dan tempat, penyebaran undangan, bahkan sebagai fasilitator acara, semuanya dipersiapkan sendiri oleh mereka.
Meike memandu curah pendapat dan diskusi bersama 20 peserta tentang kekerasan seksual pada anak. Ia mengajak peserta untuk memahami lebih dalam terkait persoalan-persoalan anak. Dimulai dari definisi anak, hak yang harus dimiliki oleh mereka, kemudian dilanjutkan persoalan kekerasan dan potensi anak untuk menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saat sesi diskusi terkait kekerasan seksual pada anak, Meike membagi peserta menjadi beberapa kelompok. Dalam sesi diskusi ini peserta diminta untuk berdiskusi tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, faktor penyebab, dampak kekerasan seksual, siapa yang berpotensi menjadi pelaku, dan strategi pencegahan kekerasan seksual.
Setelah diskusi selesai, peserta diminta untuk mempresentasikan hasil diskusinya. Peserta memahami bahwa kekerasan seksual itu beragam, misalnya diperlihatkan gambar porno, dipaksa memperlihatkan organ seksual dan reproduksi anak, diraba tubuhnya, diperkosa, dieksploitasi seksual, dan lain sebagainya. Selain itu peserta diskusi juga menjelaskan bahwa penyebab terjadinya kekerasan seksual adalah adanya anggapan bahwa anak yang masih kecil, ia tidak berani melapor dan tidak mengetahui bagaimana cara melaporkan. Kemudian peserta mencoba menggali bahwa pornografi dan alkohol dapat memicu tindakan kekerasan seksual.
Sesi selanjutnya peserta diajak untuk mendiskusikan terkait perkawinan usia anak yang merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual pada anak. Mereka mengakui bahwa perkawinan dibawah usia 18 tahun dapat menyebabkan putus sekolah, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, pola pengasuhan kurang baik yang berdampak pada generasi yang dilahirkan, kanker serviks dan lain sebagainya. Perkawinan usia anak seringkali juga menjadi solusi atas persoalan kehamilan tidak dikehendaki.
Peserta memahami bahwa korban kekerasan seksual akan mengalami trauma, stres, terjangkit penyakit menular seksual, HIV/AIDS, hamil, dan lain-lain. Siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual, bahkan orang terdekat sekalipun seperti ayah, kakek, paman, tetangga, teman, pacar, guru, maupun orang asing.
FAD Kepek memiliki peran dalam mensosialisasikan isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lebih mengenal dan melindungi organ seksual dan reproduksi merupakan salah satu solusi yang disampaikan oleh peserta diskusi, agar terhindar dari kekerasan seksual. Selain itu juga penting untuk menghargai dan menghormati orang lain untuk tidak menyakitinya. Semua elemen masyarakat harus menyadari bahwa, setiap orang berhak hidup dengan rasa aman dan terhindar dari kekerasan. []