Gang Rape dan Budaya Perkosaan Featured

Written by  Syaima Sabine F Kamis, 29 Desember 2022 19:58

Tidak jarang media massa nasional menyuguhkan pemberitaan kasus kejahatan seksual di mana pelakunya merupakan sekelompok orang sementara pihak korban merupakan individu tunggal. Salah satunya adalah kasus yang terjadi di Lampung Utara pada Juli 2022. Kasus tersebut melibatkan 6 pemuda sebagai pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja dengan riwayat keterbelakangan mental, sebagaimana diwartakan oleh media lokal Lampung, Kupastuntas.co.

Adapun kasus kekerasan seksual demikian tergolong sebagai gang rape yang berarti pemerkosaan berkelompok, yakni bentuk kejahatan seksual terhadap satu korban di mana pelakunya berjumlah lebih dari satu atau banyak orang.

Bagaimana gang rape terjadi?

Ditinjau dari segi psikologi sosial, pelaku gang rape memiliki mentalitas yang disebut mentalitas mafia yang mendorong suatu kelompok melakukan perilaku kejahatan bersama-sama tanpa berpikir jernih.

Ahli sosiologi dan mentalitas publik, Elaine Replogle, menjelaskan bahwa gang rape kerap terjadi karena orang cenderung melakukan suatu kejahatan jika dirinya merasa bisa lolos dari hukuman (Rolereboot.org., 2013). Oleh sebab itu, dengan jumlah pelaku yang besar, ada pemikiran bahwa kemungkinan statistik tidak tertangkap.

Umumnya, para pelaku melakukan kejahatan seksual secara bergilir dan saling mengamati bagaimana pelaku lain sedang melakukan aksinya. Setidaknya, terdapat 2 penjelasan di balik keadaan ini yang disebut dengan bystander effect dan ketidakpedulian pluralitas.

Bystander effect merupakan situasi di mana seseorang hadir selaku saksi mata dan hanya mengamati ketika mendapati peristiwa tertentu yang merujuk pada perilaku negatif (keadaan darurat, kejahatan, pelanggaran peraturan). Bystander effect ini dapat digambarkan sebagai fenomena di mana semakin banyak orang yang berada di sekitar situasi tersebut, semakin kecil kemungkinan seseorang untuk mengambil tindakan untuk membantu seseorang dalam kondisi darurat.

Dalam kasus kekerasan seksual, seseorang yang hadir di sana bisa berperan penting dalam upaya menghentikan maupun mendampingi korban. Lebih spesifik, alih-alih berdiam diri, Banyard (2015) menjelaskan bahwa saksi mata memiliki kesempatan untuk memberikan bantuan, berkontribusi pada perilaku negatif atau mendorong perilaku itu dalam beberapa cara,. Respons yang berbeda dari bystander akan memberikan peran yang berbeda pula dalam suatu situasi.

Bystander effect yang membuat seseorang memilih untuk tidak melakukan intervensi didorong oleh berbagai faktor, di antaranya karena tidak percaya bahwa ia memiliki kompetensi untuk campur tangan dan dihambat oleh keyakinan bahwa orang-orang di sekitarnya akan menilai mereka secara negatif karena mengintervensi (The Conversation, 2018). Lebih lanjut, Psikolog Elizabeth Santosa menjelaskan bahwa orang-orang yang berada pada peristiwa kekerasan seksual dapat berperilaku saling mengamati dan melakukan kejahatan seksual terhadap satu korban serta tidak ada yang berniat menolong korban (Fimela, 2016).

Di samping bystander effect, terdapat ketidakpedulian pluralis yang mendorong terjadinya gang rape. Ketidakpedulian prularis ini merujuk pada situasi gang rape yang di dalamnya terdapat kesan “jika salah satu atau lebih pelaku merasa tidak bersalah melakukan kejahatan seksual, maka perbuatan keji tersebut bukanlah hal yang buruk”. Kesan inilah yang disebut sebagai ketidakpedulian pluralis yang mencerminkan pola pikir pelaku.

Lantas, lebih spesifik, mengapa gang rape terjadi?

Meski gang rape telah dipahami sebagai tindak kriminal yang merugikan orang lain, tindakan ini tetap dilakukan oleh pelaku. Kondisi ini didorong setidaknya oleh tiga faktor berikut:

  • Ketiadaan empati

Tidak adanya rasa empati dalam suatu kelompok yang umumnya disebabkan karena terdapat pembiaran terhadap perilaku negatif. Contohnya tindakan bullying (perundungan) verbal yang dianggap sebagai hal lucu pada salah satu program televisi. Contoh lainnya tampak pada suatu budaya ‘maklum’ saat melihat perempuan berparas seksi dan berbaju ketat untuk diberi respons cemooh atau siulan.

  • Budaya pelimpahan kesalahan pada pihak korban 

Tindakan menyalahkan korban umum disebut sebagai victim blaming, di mana saat pemerkosaan pihak korban disalahkan karena cara berpakaiannya atau karena perilakunya yang dianggap menggoda pelaku untuk berbuat kejahatan.

  • Adanya cult of masculinity

Peneliti sosial Beth Quinn dari University of Colorado, menjelaskan bahwa pelaku gang rape laki-laki melakukan kejahatan seksual sebab menganggap perempuan sebagai golongan kelas dua yang pantas dilecehkan—bukan dipicu karena ketertarikan seksual terhadap korban. Artinya, gang rape didefinisikan sebagai dorongan pelaku laki-laki untuk memperlihatkan maskulinitas dan kebutuhan untuk mendominasi korban (cult of masculinity). Pola pikir tersebut umum terdapat di masyarakat yang tidak mementingkan kesetaraan gender. Dengan kata lain, perspektif suatu masyarakat yang menomorduakan perempuan sangat rentan melanggengkan adanya gang rape.

Mengapa fenomena gang rape terus terjadi? 

Fenomena gang rape senantiasa berkelindan dengan pola pikir yang didominasi oleh budaya patriarki. Budaya ini menempatkan perempuan di bawah laki-laki, khususnya dalam ranah seksualitas, sehingga menciptakan ketimpangan kuasa dan stigma. Laki-laki dianggap membutuhkan seksualitas, sedangkan perempuan tidak. Oleh karenanya, perempuan cenderung dianggap sebagai pemuas kebutuhan seksualitas laki-laki, dan tidak sebaliknya. Sehingga, ketika kasus kekerasan seksual terjadi, masyarakat cenderung menyalahkan korban yang ditempatkan sebagai objek penggoda.

Pola pikir demikian salah satunya tampak pada kasus Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun yang tewas diperkosa oleh 14 pemuda di Bengkulu pada 2016 silam. Dalam kasus tersebut, Ketua Komisi VIII DPR, Saleh P. Daulay menyalahkan korban karena berjalan sendirian melewati kebun-kebun. 

Sikap demikian mencerminkan tindakan mewajarkan bahwa pemerkosaan yang berujung kematian adalah ganjaran setara karena melewati daerah kebun-kebun seorang diri. Berkaca dari itu, wajar banyak korban pelecehan seksual berpikir lebih dari sekali untuk melaporkan kasusnya.

Di samping itu, fenomena gang rape terus berpeluang terjadi salah satunya karena aparat penegak hukum yang tidak menindak tegas para pelaku dengan hukuman yang berat. Hukuman ringan terhadap pelaku dapat memberikan pesan tidak langsung kepada masyarakat bahwa kejahatan seksual tidak dianggap terlalu buruk. Akibatnya, tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual yang berkeliaran diluar sana.

—-

Sumber: 

Banyard, V. (2008). Measurement and Correlates of Prosocial Bystander Behavior: The Case of Interpersonal Violence. Violence And Victims, 23(1), 83-97. http://dx.doi.org/10.1891/0886-6708.23.1.83 

Fimela.com. (2016). Penyebab Terjadinya Pemerkosaan Beramai-Ramai (Gang Rape). Artikel Fimela.com. Diakses dari: https://www.fimela.com/parenting/read/3764933/penyebab-terjadinya-pemerkosaan-beramai-ramai-gang-rape   

Kettrey, H. H. & Marx, R. (2018). ‘Bystander effect’ and sexual assault: What the research says. Artikel The Conversation. Diakses dari: https://theconversation.com/bystander-effect-and-sexual-assault-what-the-research-says-104360 

Replogle, E. (2103). The Psychology Of Gang Rape. Artikel Rolereboot.org. Diakses dari: http://www.rolereboot.org/culture-and-politics/details/2013-01-the-psychology-of-gang-rape/

Read 8708 times Last modified on Jumat, 28 Juli 2023 22:37
46308117
Today
This Week
This Month
Last Month
All
9066
53805
160362
306641
46308117