Rabu, 07 Februari 2018 16:21

 

Halo Rifka Annisa, di daerah saya sedang ada kasus ‘dukun cabul’. Ada ibu-ibu di lingkungan saya yang sakit keras. Karena takut untuk periksa di rumah sakit, kemudian ia memutuskan untuk periksa di orang pintar. Di pertemuan pertama, kedua dan ketiga, ia datang bersama suami ke dukun tersebut. Awalnya diminta memenuhi syarat, seperti memberi uang, ayam, dll. Kemudian setelah itu, ia datang sendiri ke rumah dukun tersebut, namun justru terjadi perkosaan. Si Ibu diancam akan dibuat jadi gila ketika tidak menuruti permintaan dukun tersebut. Saat ini pelaku sudah dilaporkan ke polisi. Pertanyaan saya, bagaimana cara agar masyarakat teredukasi agar waspada terhadap modus seperti itu? Terimakasih. (Y di Jogja)

Jawab :

Halo Y di Jogja. Rifka Annisa juga pernah menangani kasus-kasus semacam itu. Karena korban sudah percaya sepenuhnya bahwa dukun dapat menyembuhkan, korban kemudian tak sadar mau melakukan apa saja yang diminta dukun. Atau dalam kasus yang Anda sebutkan, korban diancam  oleh dukun, dan kemudian sangat ketakutan. Untuk itulah, masyarakat perlu sangat waspada dengan modus semacam itu. Apabila terjadi seperti kasus di atas, jangan mandi dulu, simpan semua baju dan barang yang dikenakan saat peristiwa, kemudian melapor ke kepolisian. Polisi akan meminta keterangan dan mengarahkan ke rumah sakit untuk visum. Yang lebih penting lagi, agar tidak lagi terjadi peristiwa kekerasan seksual, sebaiknya di lingkungan dapat dilakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Apabila membutuhkan narasumber, Y dapat mengundang narasumber dari Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) di tingkat Desa, Kelurahan atau Kecamatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat Kabupaten/Provinsi, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres atau Polda, Rifka Annisa, atau lembaga terkait lainnya.

 

Harian Jogja, 5 Oktober 2017

46471193
Today
This Week
This Month
Last Month
All
3653
50865
323438
306641
46471193