Hari Guru Nasional: Peran Guru dalam Internalisasi Nilai Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual  Featured

Written by  Saturday, 26 November 2022 11:10

 

Hari Guru nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Guru merupakan sosok yang  digugu dan ditiru. Guru mengemban tugas menjadi role model dan teladan yang bagi para muridnya. Guru merupakan fasilitator dalam pendidikan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai nilai kesetaraan gender kepada siswanya, melalui pendidikan karakter. 

Yuk, Pahami Pendidikan Karakter dan Upaya Internalisasi Gender di Dalamnya! 

Pendidikan karakter adalah suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada peserta didik yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut.Pendidikan karakter erat hubungannya dengan pendidikan moral yang bertujuan membentuk karakter individu dengan semangat toleransi, kesetaraan, dan anti kekerasan. Pendidikan karakter berjalan selaras dengan upaya internalisasi nilai kesetaraan gender dan anti kekerasan seksual yang harus ditanamkan kepada anak semenjak dini. Guru adalah aktor yang memegang peran penting dalam upaya ini. 

Peran Guru dalam Internalisasi Nilai Kesetaraan Gender.

  1. Garda terdepan sosialisasi kesetaraan gender 

Guru dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan paham kesetaraan gender pada siswanya melalui praktik pembelajaran. 

Nilai kesetaraan gender dapat disampaikan melalui cara yang menarik, seperti menjelaskan dengan cara yang interaktif bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara di lingkungan sosial. Dapat juga disampaikan melalui pekerjaan rumah yang bukan hanya tugas dari anak perempuan. Melainkan, anak laki-laki juga dapat melakukan pekerjaan rumah seperti mencuci piring, menyiram tanaman, dan lainnya untuk membantu orang tua. 

  1. Implementasi nilai kesetaraan gender dalam proses belajar mengajar 

Internalisasi nilai gender juga dapat dilakukan oleh guru pada saat proses belajar mengajar dengan cara memberikan kedudukan yang sama bagi siswa laki-laki dan perempuan untuk menjawab pertanyaan guru, menjadi ketua kelas, dan lainnya. Hal-hal sederhana ini dapat diterima oleh siswa bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama untuk belajar banyak hal seru lainnya. 

2. Peran guru dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Tingginya kasus kekerasan di lingkungan sekolah formal

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 207 anak, yang terdiri dari 126 anak perempuan dan 71 anak laki laki  yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan formal. Kasus kekerasan seksual terhadap siswa paling tinggi terjadi di lingkungan SMP sederajat dengan persentase 36% (Kompas.com, 2022). 

Tingginya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak usia sekolah menunjukkan bahwa stakeholder di sekolah, termasuk guru berperan penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. 

3.Sosialisasi tentang kekerasan seksual 

Guru sebagai sosok yang memiliki wewenang dalam mendidik siswa di lingkungan sekolah berperan untuk memberikan pendidikan yang mencegah kekerasan seksual. Hal ini dapat dimulai dengan edukasi mengenai kesehatan reproduksi. Lalu menjelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, dampak, dan jika menjadi korban apa yang harus dilakukan oleh siswa. Pendidikan mengenai larangan melakukan kekerasan seksual harus dibarengi sehingga siswa memahami kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat menghancurkan hidup korbannya.  

4. Implementasi perilaku yang nir-kekerasan 

Selain memberikan sosialisasi berupa materi yang mencegah kekerasan seksual, guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru juga mendapatkan tugas untuk mempraktikkan perilaku anti kekerasan, termasuk kekerasan seksual sehingga siswa mengikuti apa yang dilakukan gurunya. 

 

Refleksi Peran Guru dalam Internalisasi Nilai Gender dan Anti Kekerasan Seksual 

  1. Guru Banyak yang Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual. 

Berdasarkan data KPAI tahun 2021, sebagian besar pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan formal adalah tenaga pendidik, salah satunya adalah guru (kompas.com,2022). . 

Banyak hal yang menjadi penyebab mengapa guru tega menjadi pelaku kekerasan seksual kepada siswanya, salah satunya disebabkan oleh adanya relasi kuasa yang timpang. Perspektif pelaku yang masih memandang anak anak sebagai pihak yang lemah dan tidak memahami kekerasan seksual yang membuatnya merasa berkuasa atas tubuh siswanya. 

Ketimpangan relasi kuasa juga menjadikan guru dapat memperdaya siswa hingga menjadikan siswa sebagai korban kekerasan seksual. 

Hal lainnya juga bisa disebabkan adanya kelainan pedophilia dan objektivikasi yang dilakukan oleh guru bejat tersebut sehingga tega melakukan kekerasan seksual kepada siswa sendiri. 

 2. Guru yang antipati dengan kesetaraan gender 

Meski guru memiliki peran sentral dalam internalisasi nilai kesetaraan gender di lingkungan pendidikan, masih banyak ditemui guru yang antipati dengan nilai kesetaraan gender. 

Meski tidak ditemukan data pasti mengenai berapa banyak guru yang antipati dengan nilai kesetaraan gender, namun banyak ditemui di berbagai sekolah banyak guru yang acuh dengan kesetaraan gender dan melanggengkan budaya patriarki melalui materi pelajaran yang diajarkan, seperti membagi perempuan mengerjakan pekerjaan domestik, dan laki laki mencari nafkah atau menekankan perempuan lebih rendah daripada laki laki. 

3.SDM Guru

Guru memiliki tugas yang berat untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter anti kekerasan dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan. Meskipun guru sebagai salah satu pilar pendidikan kesetaraan dan anti kekerasan seksual, masih banyak kita temui guru yang belum paham dan menerapkan nilai nilai kesetaraan dan anti kekerasan dalam kesehariannya. 

Menjadi perhatian penting bagi stakeholder terkait untuk mengupdate kurikulum dan SDM Guru agar dapat lebih update dengan isu ini. 

 

 

Referensi

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/08133181/kpai-207-anak-jadi-korban-kekerasan-seksual-mayoritas-di-sekolah-berasrama 

Artikel website, "KPAI: 207 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Mayoritas di Sekolah Berasrama" oleh kompas.com. 2022. 






Read 9481 times Last modified on Friday, 28 July 2023 22:43
46759660
Today
This Week
This Month
Last Month
All
31353
106789
268027
343878
46759660