Ketika Perhatian Berubah Menjadi Ancaman
Perkembangan teknologi digital saat ini telah membawa perubahan yang cukup besar dalam pola interaksi sosial remaja. Berbagai platform yang tersedia di ruang digital saat ini tidak hanya sekedar menjadi sarana untuk memperoleh informasi. Ruang digital telah bermutasi menjadi sarana komunikasi alternatif bagi remaja untuk membangun hubungan dan dukungan emosional melalui media sosial seperti aplikasi kencan ( dating apps ), Discord, serta platform komunikasi online lainnya.
Kemudahan dalam mengakses platform dare tersebut membuat interaksi sosial tidak lagi terbatas oleh jarak maupun waktu. Di balik kemudahan tersebut, tidak sedikit remaja yang hadir di ruang digital membawa kebutuhan emosional yang belum terpenuhi, seperti perasaan kesepian, kebutuhan diterima, keinginan memiliki tempat bercerita, dan dukungan dari orang lain.
Fenomena yang marak ditemui belakangan ini menunjukkan adanya pola yang cukup meyakinkan. Remaja yang mengalami kesenangan cenderung meningkatkan penggunaan media sosial sebagai upaya memenuhi kebutuhan interaksi sosial dan memperoleh dukungan emosional (Sari & Kustanti, 2020). Kondisi tersebut dapat membuat sebagian remaja lebih terbuka untuk membangun hubungan dengan orang baru di ruang digital, termasuk melalui aplikasi komunikasi maupun aplikasi kencan. Dunia virtual dianggap sebagai bentuk pengungsi emosional ketika remaja mengalami tekanan sosial. Namun, di balik kemudahan tersebut, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko. Alih-alih mendapatkan ruang yang aman dan suportif, tidak sedikit remaja yang justru terjebak dalam berbagai bentuk kekerasan, salah satunya adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Menurut laporan SAFEnet (2023), kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia masih banyak dialami kelompok usia muda yang aktif menggunakan ruang digital. Hal ini menunjukkan bahwa ruang online belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman bagi remaja untuk membangun hubungan sosial.
Fase remaja sangat rentan
Dalam perspektif psikologi perkembangan, Erik Erikson (1968) menjelaskan bahwa masa remaja sekitar usia 12 hingga 18 tahun. Pada masa ini, terjadi tahapan yang disebut identitas versus kebingungan peran yaitu masa ketika individu mulai mencari jati diri dan membutuhkan penerimaan sosial dari lingkungan sebayanya demi membangun identitas diri. Ketika dukungan emosional tidak diperoleh dari lingkungan terdekat, seperti keluarga atau teman, remaja berpotensi mengalami kesepian emosional (Emotional Lonely Lonely ). Menurut Robert S. Weiss (1973), perbedaannya dibedakan menjadi dua jenis. Jenis pertama adalah kesetaraan sosial (social kesepian ), yaitu kesetaraan yang muncul karena kurangnya jaringan pertemanan atau hubungan sosial. Jenis kedua adalah kesetaraan emosional (emotional kesepian), yaitu kesetaraan yang terjadi karena tidak adanya ikatan afeksi yang mendalam dan hubungan yang lekat dengan orang lain.
Ketiadaan kondisi ini membuat remaja mencari alternatif menyediakan kebutuhan emosional melalui ruang digital. Sifat ruang digital yang seolah tanpa batas menawarkan kesempatan bagi remaja untuk memperoleh validasi dan keterhubungan sosial yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata (Nasrullah, 2015). Di satu sisi, Ruang digital dapat menjadi tempat bagi remaja untuk membangun hubungan sosial, berbagi pengalaman, serta memperoleh dukungan emosional melalui interaksi yang dilakukan secara berani (Nasrullah, 2015). Namun, kedekatan emosional yang terbentuk secara cepat dalam hubungan online juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap manipulasi dan eksploitasi. Relasi yang awalnya terasa aman dan nyaman dapat berubah menjadi hubungan yang penuh tekanan ketika pelaku mulai melakukan kontrol emosional, mengungkapkan verbal, maupun pemaksaan seksual untuk memenuhi keinginan tertentu, seperti meminta foto atau video pribadi melalui ancaman atau manipulasi rasa bersalah (KemenPPPA & ECPAT Indonesia, 2022; SAFEnet, 2023).
Tindakan pelaku
Refleksi dari pendampingan yang dilakukan oleh konselor di Rifka Annisa WCC menemukan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh pelaku di ruang digital umumnya tidak meningkatkan intensitas buruk pada awal hubungan. Sebaliknya, pelaku hadir sebagai sosok yang sangat ramah, penuh perhatian, dan suportif terhadap segala keluh kesah untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Salah satu bentuk manipulasi yang sering muncul adalah love bombing , yaitu memberikan perhatian secara berlebihan agar korban merasa nyaman dan bergantung secara emosional. Bagi remaja yang sedang mengalami kesepian emosional , perlakuan tersebut merupakan fase yang sangat mudah didapat untuk memenuhi kebutuhan emosional yang mereka cari saat itu. Ketika rasa nyaman mulai terbentuk, hubungan perlahan berubah. Perhatian yang semula terasa menenangkan bergeser menjadi kontrol, korban mulai diminta membuktikan rasa percaya, menurut permintaan tertentu, atau merasa setuju ketika menolak. Pada titik inilah manipulasi rasa kejahatan dan ancaman digunakan sebagai instrumen eksploitasi, memaksa remaja yang berada dalam posisi subordinat untuk menuruti keinginan seksual pelaku.
Dampak
Kekerasan seksual verbal dan pemaksaan di ruang digital dapat memberikan dampak yang serius terhadap kesejahteraan psikologis remaja. Korban kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia dilaporkan mengalami berbagai dampak psikologis, seperti kecemasan, ketakutan, rasa malu, stres, perasaan tidak berdaya, serta penurunan kepercayaan diri (Komnas Perempuan, 2024). Trauma ini diperparah oleh budaya yang menyalahkan korban di masyarakat. Akibatnya, remaja yang semula mencari pengungsi dari kesepian justru berakhir dalam isolasi psikologis yang ekstrem, krisis kepercayaan (trust issue ), dan kehilangan rasa aman total baik di dunia nyata maupun maya.
Alternatif membangun ruang aman
Oleh karena itu, penanganan KBGO tidak boleh sekadar menyalahkan kecerobohan remaja, melainkan perlu intervensi sistemik
dari hulu ke hilir. Di sisi hulu, keluarga dan sekolah harus hadir sebagai ruang aman utama yang memberikan validasi emosional tanpa penghakiman. Pada sisi proses, literasi digital bagi remaja wajib mengintegrasikan edukasi berperspektif gender, seperti kedaulatan atas tubuh ( otonomi tubuh ) dan batasan konsensual. Sementara di sisi hilir, menyediakan layanan pengaduan dan pemulihan psikologis yang ramah remaja serta bebas stigma menjadi krusial. Memutus rantai KBGO berarti memastikan ruang aman yang nyata ada di sekitar mereka, bukan di balik dinginnya layar ponsel .
Daftar Pustaka
Baumeister, RF, & Leary, MR (1995). Kebutuhan untuk diterima: Keinginan akan keterikatan interpersonal sebagai motivasi dasar manusia . Buletin Psikologi, 117 (3), 497–529. https://doi.org/10.1037/0033-2909.117.3.497
Erikson, EH (1968). Identitas: Masa Muda dan Krisis . WW Norton & Company.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, & ECPAT Indonesia. (2022). Modul pencegahan kekerasan berbasis gender online terhadap anak dan remaja . KemenPPPA.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2024). Catatan tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan tahun 2024 . Komnas Perempuan.
Nasrullah, R. (2015). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi . Simbiosa Rekatama Media.
jaringan aman. (2023). Laporan situasi hak-hak digital dan kekerasan berbasis gender online di Indonesia . Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara.
Sari, DN, & Kustanti, ER (2020). Hubungan antara kesepian dengan kecenderungan adiksi media sosial pada remaja. Jurnal EMPATI , 9(4), 263-270.
Weiss, RS (1973). Kesepian: Pengalaman isolasi emosional dan sosial . MIT Press.
Penulis: Khalisa (Mahasiswa Psikologi, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta)
Editor: Firda Ainun Ula



