Opini

Daycare dan Rapuhnya Sistem Perlindungan Anak di Indonesia

 

Beberapa pekan terakhir, para orang tua seperti dipaksa untuk menahan napas lebih lama. Perpisahan dengan anak di pagi hari ketika mengantarkannya ke daycare atau tempat penitipan anak terasa menyesakkan dan menyisakan kekhawatiran mendalam. Bagaimana tidak, lembaga yang dititipi amanah dan kepercayaan tersebut mengkhianati mereka tepat di depan mata. Seakan-akan waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan orang tua untuk memilih tempat daycare tidak ada artinya. Perasaan aman dan tenang pun sedikit demi sedikit mulai sirna, diganti dengan rasa cemas akan keselamatan anaknya. Kecemasan itu memang paling banyak dipikul perempuan, tetapi sesungguhnya luka ini adalah luka seluruh orang tua.

Di luar adanya diskusi pasangan untuk menitipkan anak ke daycare, emosi para ibu tentunya juga bergejolak. Mereka dibayangi oleh rasa bersalah pada anaknya, atau biasa disebut mom’s guilt. Perasaan bersalahnya bersumber dari perasaan bahwa mereka meninggalkan anaknya, tidak memprioritaskan kebutuhan anak, hingga merasa malu karena tidak bisa seperti stay-at-home mom yang bisa mendampingi anaknya. Padahal, tidak semua ibu bisa menjadi stay-at-home mom karena ada kebutuhan ekonomi yang perlu dipenuhi. Para ibu juga merasa khawatir apakah mereka sudah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk anak mereka ketika mereka bekerja. 

Rasa bersalah ini ini tentunya tidak lepas dari ekspektasi sosial dan konstruksi peran pengasuhan yang hanya dilekatkan pada ibu saja. Budaya patriarki memberikan batasan dan pengkotakan pada siapa yang boleh melakukan apa, termasuk ketika mengasuh anak. Perasaan bersalah karena menitipkan anak di daycare lebih besar dialami oleh ibu dibandingkan oleh ayah[1]. Ini didasarkan pada narasi “ibu ideal” yang menggambarkan bahwa ibu harus selalu mendampingi anak 24/7, aktivitas istirahatnya dianggap pengabaian tanggung jawab, dan memiliki aktivitas di luar pengasuhan berarti menelantarkan anaknya. Padahal, pengasuhan anak bukan kodrat perempuan semata. Ia adalah tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah, termasuk dalam mengambil keputusan menitipkan anak, membagi waktu kerja domestik, hingga memastikan kebutuhan emosional anak tetap terpenuhi. 

Keputusan untuk menitipkan anak ke daycare bukanlah kelalaian apalagi bentuk pengabaian. Sebaliknya, keputusan ini muncul muncul dari rasa tanggung jawab sebagai orang tua yang ingin memberikan yang terbaik bagi anaknya. Pada tahun pertama kehidupan anak, mereka akan membangun kelekatan dengan orang yang berbeda-beda, seperti kakek/nenek, orang tua, dan saudara yang lebih tua[2]. Pelibatan lebih dari satu figur kelekatan ini memberikan proteksi berlapis bagi anak, sehingga mereka mendapatkan kasih sayang dari banyak orang di berbagai situasi. Adanya multi proteksi ini menjadi benteng lapisan terkuat ketika anak harus ditinggal pergi atau jauh dari pengasuh utamanya, yaitu orang tua. 

Di samping membangun kelekatan emosional, orang tua menitipkan anak ke daycare karena mereka tidak ingin pertumbuhan fisik dan kognitif anaknya terhambat. Harapan mereka selama di daycare, pengasuh akan memperhatikan tumbuh kembang anak, kebutuhan asupan gizi, dan waktu istirahat. Tidak jarang pula orang tua mengusahakan pemenuhan gizi dari rumah, seperti membawakan susu, MPASI, makanan kesukaan, dan sebagainya yang sudah diperhitungkan dengan matang dan penuh kepedulian. Orang tua juga terus berkomunikasi pada pengasuh tentang anaknya, apakah mereka mau makan, apakah bisa tidur, rewel atau tidak, dan sebagainya. Bahkan ketika anak sudah ‘dititipkan’ ke pengasuh daycare, kehadiran orang tua tidak serta-merta sirna. Mereka tetap hadir melalui bekal makanan, pesan Whatsapp, kecemasan sepanjang jam kerja, dan berbagai upaya memastikan anak tetap aman.

Baca juga https://magdalene.co/story/daycare-jogja-dan-salah-kaprah-soal-kerja-perawatan/

Seberapa besar upaya orang tua untuk hadir pada anaknya, ternyata ada banyak hal yang ada di luar kendali mereka. Kelalaian dan tidak amanahnya pengasuh dalam menjalankan tugas menjadi wujud nyata penyelewengan tanggung jawab. Tidak ada orang tua yang ingin anaknya mengalami ketidakcukupan apalagi kekerasan yang bahkan mereka baru mengetahui setelah bertahun-tahun menitipkan anak. Tidak ada hati orang tua yang tersakiti ketika mengetahui fakta bahwa anak yang mereka sayangi diperlakukan sedemikian rupa oleh lembaga yang seharusnya menjadi perpanjangan kasih sayangnya. 

Rasanya tudingan untuk individu kurang pas dilakukan karena kesalahan bukan terletak pada orang tua yang menitipkan anaknya, melainkan kelalaian sebuah lembaga yang tidak amanah dengan janji-janjinya. Lembaga yang hanya ingin mendapatkan keuntungan tanpa menjalankan fungsi dan peran sesuai yang mereka promosikan. Seakan-akan uang yang dibayarkan setiap bulannya oleh orang tua bukan simbol kepercayaan yang seharusnya mereka jaga. Secara sistemik, peran pemerintah juga hilang entah kemana. Daycare yang disediakan negara hanya menginduk pada instansi-instansi pemerintah dan hanya bisa diakses oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)[3,4]. Itu saja tidak semua instansi pemerintah memiliki fasilitas daycare. Di saat yang sama, budaya kerja di Indonesia juga belum sepenuhnya mendukung keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Cuti ayah yang minim dan anggapan bahwa pengasuhan adalah urusan perempuan membuat beban emosional dan kerja domestik kembali ditanggung oleh ibu saja. Bisa dikatakan bahwa di situlah negara gagal untuk memberikan fasilitas yang layak untuk mendukung tumbuh kembang generasi emas selanjutnya. 

Pada akhirnya, kasus daycare di Jogja tidak bisa dipandang sekadar sebagai kelalaian individu atau insiden yang berdiri sendiri. Ia membuka luka yang lebih besar tentang rapuhnya sistem perlindungan anak, minimnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan, dan absennya negara dalam memastikan ruang aman bagi keluarga. Di tengah tekanan ekonomi hari ini, daycare bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan hidup yang nyata bagi banyak orang tua. Namun ironisnya, kebutuhan yang semakin vital ini justru belum diiringi regulasi, standar kelayakan, kualitas pengasuh, dan mekanisme supervisi yang memadai. Karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya, sebenar-benarnya, dan berpihak pada korban. Tidak cukup berhenti pada permintaan maaf atau penyelesaian administratif yang dangkal, tetapi harus menjadi momentum untuk membangun sistem pengasuhan yang lebih aman, transparan, dan berpihak pada keselamatan anak.

Di saat yang sama, masyarakat juga perlu berhenti gagal fokus dengan menyalahkan orang tua, terutama ibu, yang menitipkan anaknya di daycare. Persoalannya bukan terletak pada perempuan yang bekerja atau keluarga yang membutuhkan bantuan pengasuhan, melainkan pada lembaga dan sistem yang gagal menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama orang tua, dan kebutuhan akan daycare lahir dari realitas sosial-ekonomi yang tidak selalu memberi pilihan ideal bagi keluarga. Tidak ada orang tua yang rela anaknya terluka di tempat yang dipercaya sebagai perpanjangan kasih sayang mereka sendiri. Sebab satu bayi saja sudah terlalu banyak untuk menjadi korban kekerasan.

 

Referensi:

[1] Rúdólfsdóttir AG, Auðardóttir AM. “I feel like I am betraying my child”: The socio‐politics of maternal guilt and shame. Gender Work and Organization [Internet]. 2024 Mar 15;31(6):2733–48. Available from: https://doi.org/10.1111/gwao.13124

[2] Macagno A, Molina P. Finding a secure base: Exploring children’s attachment behaviors with professional caregivers during the first months of daycare. Infant Behavior and Development [Internet]. 2024 Jan 9;74:101919. Available from: https://doi.org/10.1016/j.infbeh.2023.101919

[3] BadanPengaturanBUMN. Website utama Badan Pengaturan BUMN Republik Indonesia [Internet]. BadanPengaturanBUMN. Available from: https://www.bumn.go.id/publikasi/berita/rilis/detail/658b97ddeb1fa

[4] Instagram [Internet]. Available from: https://www.instagram.com/p/CsQf_nFSXEa/

Penulis : Arka Nareswari, S.Psi, M.A
Editor : Firda Ainun Ula