Berita

Maskulinitas dan Keadilan Iklim: Dari Dominasi Menuju Kepedulian Iklim

Yogyakarta – Situasi krisis iklim yang terjadi saat ini kian mengkhawatirkan. Berbagai persoalan kerusakan alam, seperti maraknya aktivitas ekonomi yang eksplotatif, banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan juga membutuhkan perhatian serius. Dalam hal ini, manusia dan kaitannya dengan alam tidak dapat dipisahkan dari relasi kuasa. Konstruksi maskulinitas hegemonik yang mengedepankan dominasi, kompetisi, dan eksploitasi tersebut turut menjadi salah satu hal yang perlu dikritisi dalam upaya mewujudkan keadilan iklim yang lebih humanis dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Berangkat dari persoalan tersebut, Rifka Annisa menyelenggarakan webinar bertajuk “Maskulinitas dan Keadilan Iklim: Dari Dominasi Menuju Kepedulian Ekologis” pada Rabu, 4 November 2026, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai latar belakang.

Diskusi yang dimoderatori oleh Lia tersebut kemudian mengajak peserta untuk merefleksikan dan mendiskusikan kembali situasi krisis ekologi apa yang terjadi akhir-akhir ini. Siapa yang diuntungkan dan dirugikan dari krisis ini, serta nilai-nilai apa yang melandasi terjadinya krisis tersebut. Dalam konteks ini, dominasi dan ketimpangan social dinilai turut memengaruhi cara sumber daya alam dikelola.

Krisis Iklim sebagai Persoalan Politik

Pembicara pertama, Arie Rompas, membahas tema “Ekologi Politik Krisis Iklim: Dampaknya bagi Indonesia”, yaitu kajian yang melihat hubungan antara faktor politik, ekonomi, sosial, dan dinamika kekuasaan dalam persoalan lingkungan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa krisis iklim saat ini memiliki akar sejarah panjang yang berkaitan dengan kolonialisme dan perkembangan kapitalisme sejak Revolusi Industri. Menurutnya, kolonialisme Eropa tidak hanya memperluas pengaruh politik negara-negara penjajah terhadap wilayah selatan, tetapi juga mendorong eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan pangan, energi, dan akumulasi kekayaan. Kondisi tersebut, menurut Arie, turut menjelaskan mengapa dunia saat ini menghadapi krisis iklim yang semakin serius. Di Indonesia, fenomena kekeringan yang berkepanjangan tidak cukup dipahami sebagai perubahan cuaca semata. Di baliknya, ada sistem ekonomi politik yang mendorong dan hanya berorientasi pada akumulasi modal, tetapi tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan juga merupakan persoalan perjuangan kelas. Sistem kapitalisme dan kebijakan ekonomi yang dominan telah menciptakan ketimpangan penguasaan sumber daya, sementara kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, dan buruh menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Ketimpangan Kuasa dan Relasi, Maskulinitas Hegemonik, dan Reproduksi Kekerasan Ekologis

Pembicara kedua, Sana Ullaili menekankan bahwa krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari siapa yang memiliki kuasa atas alam, kehidupan, dan keadilan antargenerasi karena hal tersebut turut memproduksi dan mereproduksi ketimpangan. Dampak ketimpangan ini seringkali ditanggung oleh kelompok yang lebih rentan, salah satunya perempuan yang memiliki kerentanan berlapis akibat ketidaksetaraan akses, kontrol, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan.

Salah satu hal yang perlu dikritisi adalah dengan melihat norma maskulinitas hegemonik yang bekerja melalui dominasi, ekspansi, kontrol terhadap ruang dan tubuh, serta kompetisi, sebagai akar persoalan utamanya, terutama dalam proses pengambilan keputusan kebijakan.

Lebih lanjut, Sana menjelaskan bahwa keadilan ekologis perlu diwujudkan melalui empat dimensi. Pertama, distributif, yaitu pembagian manfaat, risiko, kerugian, dan sumber daya secara adil. Kedua, prosedural, yakni memastikan adanya partisipasi bermakna dan kuasa nyata bagi semua masyarakat dalam pengambilan keputusan. Ketiga, adanya pengakuan, yaitu menghargai identitas, pengalaman, pengetahuan, dan hak kelompok terdampak. Keempat, pemulihan yang mencakup akuntabilitas, reparasi, pemulihan ekosistem, serta jaminan agar kerusakan tidak terulang.

Sebagai alternatif, Sana menawarkan pendekatan pemulihan ekologis yang feminis. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pemulihan daerah aliran sungai, hutan, tanah, dan air, perbaikan akses serta kendali komunitas terhadap sumber daya, pelibatan perempuan dalam proses pemulihan, dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang menyebabkan kerusakan. Ia menegaskan pentingnya pergeseran paradigma, dari sekadar pengelolaan lingkungan menuju demokrasi kuasa atas alam.

Transformasi Maskulinitas sebagai Bagian dari Agenda Keadilan Iklim

Pembicara ketiga, Nur Hasyim, menyimpulkan bahwa maskulinitas hegemonik turut berkontribusi dalam membentuk cara pandang yang menempatkan manusia dan alam dalam hubungan hierarkis. Konstruksi tersebut kemudian memengaruhi praktik sosial dan pengambilan keputusan yang cenderung mengutamakan otoritas, kekuatan fisik, agresi, kompetisi, dan pencapaian.

Nur Hasyim menilai bahwa isu maskulinitas perlu diintegrasikan ke dalam diskursus perubahan iklim. Salah satunya adalah dengan merefleksikan secara kritis peran maskulinitas hegemonik dalam mendorong krisis iklim. Hal ini dapat dilihat dari dominasi laki-laki dalam industri ekstraktif, seperti budaya penggunaan mobil yang bergantung pada bahan bakar fosil sehingga menimbulkan jejak karbon yang lebih besar, serta minimnya kepedulian sebagian laki-laki terhadap isu perubahan iklim.

Dalam upaya untuk mewujudkan keadilan iklim, Nur Hasyim menawarkan konsep eco-masculinity yang menjadikan ethic of care atau etika kepedulian sebagai nilai utama. Transformasi ini perlu didukung oleh laki-laki yang memiliki kekuasaan melalui perannya dalam memutuskan kebijakan iklim berbasis pendekatan transformasi gender. Selain itu, laki-laki juga perlu terlibat aktif dalam membangun komunitas yang tangguh menghadapi perubahan iklim serta mengambil bagian dalam kerja-kerja perawatan, seperti pengasuhan dan pemeliharaan kehidupan.

Kesimpulan

Melalui webinar ini, Rifka Annisa mendorong pentingnya transformasi maskulinitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan iklim. Laki-laki perlu mengambil bagian dalam mengubah nilai-nilai dominasi dan eksploitasi menjadi kepedulian, tanggung jawab, serta kerja-kerja perawatan terhadap sesama manusia dan lingkungan.

Pada akhirnya, membangun keadilan ekologis bukan hanya tentang bagaimana manusia menyelamatkan alam, tetapi juga bagaimana membangun relasi yang lebih setara, adil, dan berkelanjutan antara manusia, alam, serta seluruh makhluk hidup.

Penulis: Naya