Berita

Maskulinitas, Demokrasi dan Perdamaian: Membangun Kepemimpinan yang Inklusif

 

Yogyakarta-Dalam rangka menyambut International Conference on Transforming Masculinities tahun depan, Rifka Annisa dengan dibantu oleh Aliansi Laki-Laki Baru, Law Gender and Society UGM, dan Universitas Nahdlatul Ulama menggelar webinar kembali dengan tajuk “Maskulinitas, Demokrasi dan Perdamaian: Membangun Kepemimpinan yang Inklusif”. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Kamis siang, 8 Oktober 2026 dengan dihadiri sekitar 119 orang mengikuti pemaparan tiga pemateri dari berbagai latar belakang. 

Pembicara pertama adalah Rachmad Hidayat. Dosen filsafat asal UGM tersebut menjelaskan tentang konsep maskulinitas dan unsur–unsur yang membentuknya. Konsep yang sampai saat ini begitu lekat dalam citra pria. Baginya, gagasan itu sebetulnya  selalu berubah dalam setiap keadaan. Problemnya, maskulinitas yang dianut oleh pria saat ini, lebih bercorak untuk mendominasi pihak lain dan itu kerap kali diajarkan di berbagai tempat.  

Rachmad mencoba untuk menawarkan agar konsep tersebut bisa diubah, agar kedepannya hubungan antar sesama manusia lebih setara dan tidak dominan. Untuk mewujudkannya, dia menawarkan bahwa unsur spiritualitas diharapkan dapat membentuk konsep maskulinitas yang tidak dominan.

Pemateri kedua dijelaskan oleh Latifah Iskandar. Pendiri Rifka Annisa tersebut banyak berbicara tentang pengalamannya dalam mengupayakan pengarusutamaan gender melalui jalur parlemen. Mantan anggota DPR periode 2004-2009 tersebut, secara kritis menilai bahwa jumlah perempuan yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota dewan tidak serta merta memperjuangkan isu keadilan gender.

Dalam pengalamannya, di partai politik dan juga parlemen, dia mengakui bahwa budaya politik di Indonesia masih mengedepankan konsep maskulinitas. Sekalipun telah ada perempuan dilibatkan dalam kegiatan politik, bisa ditebak bahwa kekuasaan maskulin yang akhirnya menang.

Mantan pengurus Aisyiyah itu bercerita, saat dulu mengupayakan disahkannya UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) begitu sulit untuk diterima. Kesukaran tersebut ditengarai akibat konsep maskulinitas di ruang parlemen yang menilai bahwa rancangan undang-undang tersebut hanya untuk kalangan perempuan. Padahal ketentuan tersebut juga diharapkan berlaku untuk laki-laki.

Kesempatan setelahnya dipaparkan oleh Nur Iman Subono. Akademisi asal UI tersebut menyoroti secara struktural sistem yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sistem pemerintahan di Indonesia saat ini adalah demokrasi liberal. Sistem tersebut seringkali berjalan bersama dengan sistem kapitalisme dan pasar bebas yang menyebabkan munculnya maskulinitas hegemonik.

Corak dari kapitalisme dan pasar bebas adalah kontestasi. Persaingan tersebut yang kemudian memicu orang untuk melakukan kompetisi. Hal tersebut sejalan dengan konsep maskulinitas hegemonik yang mengagungkan sifat kompetitif, agresif dan berorientasi kepada kemenangan.

Dia mengusulkan agar terjadi transformasi dalam nilai-nilai maskulinitas yang sebelumnya berkecenderungan warriors, menganggap bahwa bahwa kekerasan domestik, pelecehan dan intimidasi adalah hal yang wajar bagi laki-laki kepada maskulinitas baru bercorak peacemakers, mengakui terhadap pentingnya negosiasi, kompromi dan pengakuan terhadap hak-hak pihak lain.

Dengan diselenggarakannya kegiatan webinar tersebut, Rifka Annisa mendorong untuk mentransformasi nilai-nilai maskulinitas yang perlu untuk diubah demi mewujudkan  tatanan kepemimpinan yang lebih inklusif terhadap semua kalangan.

 

Penulis: Azmi