Screenshot 2026-09-23 112437

SUPLEMEN PANDUAN PELAYANAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PANDUAN LAYANAN RUMAH AMAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI MASA PANDEMIK COVID-19

Deskripsi:

Isi: 38 Halaman

Sinopsis:

Sejak akhir tahun 2019, muncul gejala penyakit baru di China. Penyakit ini menyerang saluran pernapasan dan kemudian diketahui disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini kemudian dikenal sebagai Coronavirus Disease 2019 selanjutnya disebut COVID-19. Dalam waktu singkat, virus tersebut menyebar ke banyak orang di banyak negara dan menyebabkan kondisi fatal hingga kematian. Hingga saat ini, varian-varian virus baru bermunculan dan menyebabkan kondisi yang semakin fatal, penyebaran yang cepat, hingga menimbulkan situasi kolaps di beberapa fasilitas layanan kesehatan. Mereka yang sembuh pun masih menghadapi kemungkinan kondisi pasca covid atau gejala long covid, seperti
penurunan stamina, sulit berkonsentrasi, pusing, palpitasi jantung atau nyeri dada, gangguan pada indra penciuman, kesulitan bernafas, batuk, nyeri sendi atau otot, depresi, kecemasan, atau insomnia.

Pada bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa COVID-19 adalah pandemik global. Di Indonesia sendiri, hingga 18 Juli 2021, Pemerintah Republik Indonesia telah melaporkan 2.877.476 orang ter-konfirmasi positif COVID-19. Ada 73.582 kematian terkait COVID-19 dilaporkan dan 2.261.658 pasien telah pulih dari penyakit ini (www.who.int). pandemik telah menyebabkan dampak besar pada tatanan kehidupan masyarakat, tidak hanya aspek kesehatan semata, akan tetapi juga pada aspek sosial, psikologi, dan ekonomi masyarakat.

Situasi pandemik COVID-19 ini juga meningkatkan resiko bagi perempuan dengan HIV/AIDS dan perempuan penyandang disabilitas. Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) termasuk kelompok yang rentan pada masa pandemik COVID-19. Aktivitas kesehatan, aksesibilitas, dan ketersediaan obat bagi ODHA terdampak. WHO menyarankan pemberian obat multi-bulan untuk mengurangi frekuensi mengakses fasilitas kesehatan. Namun, hal ini belum diterapkan, termasuk di Indonesia. Layanan terhadap ODHA terganggu sehingga dibutuhkan strategi khusus untuk menyiasatinya. Sedangkan bagi penyandang disabilitas, mereka berpotensi tidak mendapatkan informasi kesehatan yang aksesibel, sehingga tidak mengetahui bahaya virus dan cara mencegah pemaparan.

Hambatan kemandirian, kondisi sosial ekonomi yang rendah, asupan nutrisi dan aktifitas pemeliharaan kesehatan yang minim, dan adanya penyakit penyerta atau komorbid bagi ODHA maupun penyandang disabilitas juga membuat semakin rentan tertular COVID-19.

Modul Lainnya

Panduan Adaptasi & Implementasi (Perangkat Konseling Laki-laki)

Modul Diskusi Komunitas untuk Kelas Remaja Perempuan

Buku Panduan Penyelenggaraan Media Kampanye: Gerakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Modul Kegiatan Diskusi 2 Jam Untuk Komunitas: Penyadaran Gender Untuk Laki-laki

MODUL DISKUSI KOMUNITAS KELOMPOK REMAJA PEREMPUAN (EDISI 2 - REVISI) (PROGRAM PREVENTION+)