Buku pegangan praktis ini awalnya disusun hanya untuk memenuhi kebutuhan tim konselor di Rifka Annisa Women’s Crisis Center (RAWCC). Namun ternyata banyak kalangan yang menyatakan memerlukan buku ini karena rasa kepeduliannya terhadap perempuan korban kekerasan, baik secara individu maupun organisasi. Oleh sebab itu, buku ini pernah diperbanyak berulang kali untuk memnuhi kebutuhan tersebut.
Banyak kalangan memahami bahwa perempuan korban kekerasan sangat memerlukan bantuan dan dukungan, utamanya dari orang-orang dilingkungannya. Namun, kebanyakan simpatisan ini belum sepenuhnya menyadari bahwa membantu mereka memerlukan pendekatan dan cara pandang khusus. Hal ini dapat dimengerti, karena memang masyarakat masih lebih menyakini mitos-mitos kekerasan terhadap perempuan yang sangat kental diwarnai oleh kultur patriarkis.
Mitos-mitos tersebut rata-rata melihat masalah kekerasan terhadap perempuan sebagai suatu fenomena yang timbul karena kesalahan perempuan itu sendiri, misalnya perempuanlah pemicu masalahnya, dan sebagainya. Mitos ini kemudian menggiring pada anggapan umum bahwa laki-laki tidak dapat dipersalahkan apabila sampai melakukan pelecehan, perkosaan dan berbagai kekerasan yang lain, karena agresivitas laki-laki tidaklah muncul begitu saja bila tidak dipicu oleh perempuan. Dengan demikian, perempuanlah yang kemudian menjadi tumpuan kesalahan, sehingga tanggung jawab moral-material akibat kekerasan yang mereka alami haruslah ditanggung sendiri.
Menyadari bahwa di satu sisi kekerasan terhadap perempuan adalah masalah sosial yang sangat banyak terjadi, dan di sisi lain mayoritas masyarakat masih belum dapat memberikan dukungan yang memadai bagi mereka yang menjadi korban, maka rasanya menerbitkan buku ini menjadi suatu kewajiban moral, agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas. Selain itu, penerbitan buku ini diharapkan juga akan semakin memperkaya wacana feminisme di Indonesia




