Rifka Annisa berkomitmen melakukan kerja kuratif dan preventif untuk penghapusan kekerasan berbasis gender
Pendampingan berupa Pendampingan Psikologis dan/ atau Hukum, psikososial dan layanan rumah aman. Pendampingan bisa dilakukan secara langsung, penjangkauan, atau secara online melalui media digital.
Pendampingan bertujuan mengantarkan korban menjadi berdaya, dimana solusi dikembalikan pada korban. Korban yang menentukan keputusan yang akan diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal dalam hidupnya, juga kesiapan menjalani konsekuensi yang akan timbul.