Rabu, 02 Agustus 2017 14:30

 Gunungkidul- Selasa & Rabu, 25 & 26 Juli 2017, Rifka Annisa menjadi pelaksana sekaligus fasilitator workshop untuk diskusi terkait UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cikaraya Gunungkidul ini dihadiri oleh 20 peserta perwakilan dari Desa Jetis, Desa Kepek, dan Desa Ngalang. Kegiatan ini bertujuan supaya peserta mendapatkan penguatan mengenai pemetaan desa secara partisipatif dan tehnik membangun data desa, sebagai basis perencanaan desa.

Sesi hari pertama dimulai dengan pemaparan terkait peraturan-peraturan yang menjadi turunan dari UU Desa oleh Farhad dari Dinas Perlindungan, Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul. Dalam hal ini, Farhad memaparkan beberapa peraturan sebagai turunan dari UU Desa, seperti misalnya PP Nomor 43 Tahun 2014 yang diubah menjadi PP Nomor 47 Tahun 2015, kemudian PP Nomor 60 Tahun 2014 yang diubah menjadi PP Nomor 22 Tahun 2015 serta PP Nomor 8 Tahun 2016 terkait Dana Desa. Terkait banyaknya peraturan turunan ini, Farhad tetap menekankan lima pokok substansi UU Desa, yaitu rekognisi dan subsidiaritas, demokratisasi desa, modal sosial dan kreatifitas desa, keuangan desa, serta ekonomi kerakyatan.

Berbeda dengan hari pertama, tiga orang narasumber pada hari kedua menekankan pentingnya Sistem Informasi Desa untuk perencanaan desa partisipatif terutama terkait pentingnya kebutuhan kaum marjinal seperti perempuan, anak-anak, dan kelompok difabel. Topik ini disampaikan oleh Muhammad dari Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Agus Hermanto perakilan komunitas dari Desa Beji, dan Dina Mariana dari Institute for Research and Empowerment (IRE). Selanjutnya di akhir sesi, Direktur Rifka Annisa, Suharti, menyampaikan terkait cerita pengalaman Rifka Annisa dalam menjalanan berbagai program kegiatan yang diharapkan dapat membantu peningkatan partisipasi perempuan di level pemerintahan desa.

Dua hari berdiskusi mengenai UU Desa, para peserta tampak antusias, terutama ketika sesi materi terkait penerapan sistem informasi dan kesetaraan gender dalam pemerintahan tingkat terbawah. Diskusi yang cukup menarik di antara peserta dan faslitator telah mewarnai berlangsungnya kegiatan ini, meskipun masih terdapat beberapa perbedaan terkait pemahaman konseptual kesetaraan gender dengan pelaksanaannya terkait UU Desa yang seringkali terjadi di lapangan.

Penulis : Vina Anggraini relawan magang dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Editor : Khoirun Ni'mah

Rabu, 08 Maret 2017 13:48

 

IMG_8785.jpg

Pada hari Kamis s.d Sabtu, 2 s.d 4 Maret 2017 lalu, Rifka Annisa WCC mengadakan kegiatan workshop yang bertempat di Hotel Pesonna Malioboro, Jl. Gadean No.3 Yogyakarta. Workshop ini berisi tentang bagaimana cara pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam sistem berbasis sekolah. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 15 orang kepala Sekolah dari beberapa SMK di Gunungkidul antara lain; SMK Sanjaya Gunungkidul, SMK Pembangunan Karangmojo, SMK N Saptosari, SMK N 2 Purwosari, SMK N 3 Purwosari, SMK N 2 Gedangsari, SMK N 1 Wonosari, SMK N 1 Nglipar, SMK N 1 Ngawen, SMK N 1 Girisubo, SMK N 1 Gedangsari, SMK Muhammadiyah Semin, SMK Muhammadiyah Karangmojo, SMK Muhammadiyah 1 Wonosari. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk memahami penyebab/akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, memahami dinamika psikologis remaja dan karakter psikologis perempuan/anak korban kekerasan sehingga dapat diperoleh pemahaman bersama antar sekolah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Kegiatan workshop ini diadakan berdasarkan hasil evaluasi kasus yang telah di dampingi oleh Rifka Annisa WCCdimana setiap tahunnya rata-rata sebanyak 300 kasus yang mayoritas berasal dari wilayah DIY. Jenis kasus yang didampingi adalah kekerasan terhadap istri (KDRT), perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam pacaran, kekrasan dalam keluarga, serta perdagangan orang. Pada tahun 2016 Gunungkidul sebagai salah satu kabupaten di DIY yang tercatat terdapat 29 kasus, 10 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual. Berdasarkan data yang ada, usia yang rentan mengalami kekerasan seksual terutama adalah anak di usia sekolah. Rifka Annisa melihat pentingnya sistem berbasis sekolah terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual. Hal ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Berdasarkan hal tersebut maka masing-masing unsur didalam sekolah dan lingkungan serta sistem pembelajaran di sekolah perlu diberikan penguatan. Seluruh komponen dalam sekolah seperti murid, guru, karyawan dan kepala sekolah memiliki peran masing-masing dalam mengendalikan kegiatan disekolah supaya terhindar dari aksi kekerasan dan kekerasan seksual.

Kepala sekolah memiliki peran penting dalam pembuatan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan. Untuk itu melalui workshop “Sistem Berbasis Sekolah untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, inisiatif serta upaya setiap sekolah untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah. Di sesi terakhir workshop para Kepala Sekolah sangat mengapresiasi kegiatan workshop yang diadakan oleh rifka annisa, Dra. Siti Fadilah, M.Pd.I kepala sekolah SMK Negeri Saptosari menyampaikan beliau merasa puas dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan workshop, selain itu beliau juga kagum dengan fasilitator yang masih muda, namun dapat menyampaikan materi dengan baik. Apresiasi lain juga terlihat dari beberapa Kepala Sekolah lain yaitu H.Ruslan S.Pd,MM,Pd dari SMK Pariwisata Purwosari yang menginginkan pihak Rifka Annisa tetap berkoordinasi dengan sekolah-sekolah setelah melakukan worshop ini.

Hari ketiga atau sesi terakhir ini membahas tentang konseling dan pendampingan, dilanjutkan dengan pembahasan rencana tindak lanjut, kemudian ditutup dengan evaluasi kegiatan. Beberapa Kepala Sekolah saat dimintai keterangan tentang keberlanjutan untuk program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan kekerasan seksual di sekolahnya salah satunya pak Drs. H. Rachmad Basuki, S.H, M.T dari SMK N 2 Wonosari menyampaikan akan segera menetapkan tanggal untuk dilakukan koordinasi dengan guru-guru. Hal ini menunjukkan kegiatan workshop ini sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran para Kepala Sekolah tentang pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Setelah mengikuti workshop ini salah satu Kepala Sekolah yaitu Sr. M. Eligia Kristiani, AK. S.Pd dari SMK Sanjaya Gunungkidul berpesan kepada generasi muda untuk tidak mudah larut dalam menggunakan media sosial demi terwujudnya cita-cita.[]

Rabu, 08 Maret 2017 13:05

IMG_8106.jpg

Yogyakarta,(8/2) Sebanyak 20 guru mengikuti workshop tentang sistem berbasis sekolah untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di hotel Pesona Malioboro Yogyakarta. Kegiatan workshop yang digelar selama 3 hari, dari tanggal 6 s.d 8 februari 2017. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rifka Annisa Women Crisis Center tersebut diikuti oleh para guru perwakilan dari 4 sekolah Menengah Kejuruan yang berasal dari 4 kecamatan di kabupaten Gunung Kidul, yaitu SMKN 1 Wonosari, SMKN 1 Ngawen, SMKN 1 Gedangsari dan SMKN 1 Saptosari.

Di wilayah Kabupaten Gunungkidul sendiri, pada tahun 2016 Rifka Annisa menangani 8 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak (rentan 6-11 tahun) dan remaja (12-17 tahun). Dalam evaluasi kegiatan pendampingan dengan sekolah dan penelitian mengenai kekerasan seksual di Kabupaten Gunungkidul, Rifka Annisa memandang penting adanya sistem berbasis sekolah sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan kekerasan seksual. Terkait hal tersebut, maka penguatan masing-masing unsur di dalam sekolah perlu dikuatkan termasuk melibatkan guru dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antara peran guru, sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing, sesuai dengan UU no. 14 tahun 2005, membuat mereka memiliki intensitas yang tinggi dalam berinteraksi dengan peserta didik.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman peserta tentang penyebab/akar terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dinamika psikologis remaja dan karakter psikologis perempuan/anak korban kekerasan, serta memperoleh gambaran pengalaman dari berbagai sekolah baik tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual maupun kekerasan pada umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan yang sudah 4 kali digelar di tahun sebelumnya, Dengan sistem berbentuk sosialisasi serta diskusi,peserta terlibat aktif menyampaikan kasus dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di sekolah masing-masing. Salah satu peserta workshop Suryo Abdi Nugroho (32) guru Pendidikan Jasmani SMKN 1 Ngawen Gunung Kidul menyatakan, bahwa kegiatan workshop ini sangat bermanfaat, dan diharapkan bisa berkelanjutan dan dapat mengarah kepada seluruh guru. Selain itu, diharapkan kedepannya Rifka Annisa dapat melakukan kunjungan dan koordinasi rutin ke sekolah terkait keberlanjutan sistem berbasis untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.[]

46608220
Today
This Week
This Month
Last Month
All
108
18969
116587
343878
46608220