Berita

Penguatan Kapasitas OMS, Rifka Annisa Dampingi Pembentukan Forum PPA Merauke

Sejak 2022, Rifka Annisa konsisten melakukan kerja-kerja pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Papua, khususnya Jayapura dan Merauke. Upaya ini dijalankan melalui Program Berdaya, yang diinisiasi bersama The Asia Foundation dan didukung oleh Pemerintah Selandia Baru. Program ini bertujuan memperkuat akses korban terhadap layanan hukum dan sosial, yang hingga kini masih menjadi tantangan utama dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pemilihan Kabupaten Merauke sebagai salah satu wilayah intervensi memiliki urgensi yang kuat. Berdasarkan data dan pemberitaan media, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Papua Selatan tergolong tinggi, sementara ketersediaan lembaga layanan masih terbatas dan belum merata. Tantangan geografis, minimnya infrastruktur sosial, serta jarak antarwilayah menjadi hambatan serius bagi perempuan korban untuk memperoleh perlindungan yang layak.

Sejak pemekaran wilayah Papua pada 2022, Merauke kini berperan strategis sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan. Sebagai daerah otonom baru, percepatan pembangunan pelayanan publik—terutama di sektor kesejahteraan dan perlindungan masyarakat—menjadi kebutuhan mendesak. Dalam konteks inilah, pembentukan Forum Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak (Forum P3A) menjadi langkah penting pemerintah daerah untuk menghadirkan respons yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

Peran Strategis Rifka Annisa dalam Penguatan Kapasitas OMS

Di Merauke, Rifka Annisa berperan sebagai katalisator penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil (OMS). Salah satu mitra strategisnya adalah Perkumpulan Petrus Vertenten, yang berperan sebagai penyedia layanan dan pelaksana program di lapangan. Selama beberapa tahun terakhir, Rifka Annisa memberikan pendampingan komprehensif melalui berbagai intervensi, antara lain:

  • Pelatihan penanganan kasus, untuk membekali staf OMS dengan perspektif gender serta keterampilan pencegahan, penanganan, dan manajemen kasus kekerasan berbasis gender.
  • Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus berbasis masyarakat agar layanan tetap berjalan sistematis meskipun dengan keterbatasan fasilitas publik.
  • Asistensi teknis berkelanjutan, dalam kerja-kerja pendampingan korban kekerasan.
  • Studi tiru ke Yogyakarta, melalui fasilitasi pelatihan dan workshop bagi OMS dan instansi pemerintah Kabupaten Merauke serta Provinsi Papua Selatan untuk memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak.

Praktik Baik Studi Tiru dan Percepatan Pembentukan Forum P3A

 

Pasca kegiatan studi tiru di Yogyakarta, langkah konkret segera dilakukan untuk mempercepat pembentukan Forum P3A Kabupaten Merauke. Enam peserta studi tiru membentuk Tim Percepatan Forum P3A, yang bertugas menginisiasi dan mengawal proses kelembagaan forum.

Dalam proses ini, Rifka Annisa memberikan asistensi teknis kepada Perkumpulan Petrus Vertenten sebagai mitra OMS Program Berdaya. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada OMS, tetapi juga mendorong Vertenten untuk mengawal dan memperkuat peran DP3AP2KB Kabupaten Merauke sebagai sekretariat Forum P3A, agar pemerintah daerah mengambil peran utama dalam menjaga keberlanjutan dan eksistensi forum.

Tim Percepatan menyusun kerangka dasar pembentukan forum, mulai dari konsep kelembagaan hingga strategi advokasi. Pendampingan dilakukan secara sistematis melalui asistensi teknis, diskusi mendalam, serta penguatan kapasitas yang berlangsung baik secara daring maupun luring oleh tim Program Berdaya Rifka Annisa, Arnita Ernauli Marbun dan Veronica Purwaningsih.

Bersama The Asia Foundation, Rifka Annisa juga aktif mendukung proses advokasi kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat pengambil kebijakan tertinggi di Kabupaten Merauke, termasuk Bupati. Upaya ini berkontribusi langsung pada tersusunnya draf Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pembentukan Forum P3A Kabupaten Merauke.

Selain itu, Rifka Annisa turut berperan dalam:

  • penyusunan profil Forum P3A,
  • perumusan visi dan misi,
  • pengembangan struktur organisasi,
  • penjabaran tugas dan peran forum,
  • penyusunan materi peluncuran, serta
  • perancangan kerangka kerja Forum P3A untuk tahun 2026.

Seluruh proses ini memastikan Forum P3A tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga memiliki fondasi kelembagaan yang kuat dan perspektif perlindungan perempuan dan anak yang berpusat pada hak asasi.

Peresmian Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merauke

Sebagai hasil dari proses kolaboratif tersebut, pada 20 November 2025, Pemerintah Kabupaten Merauke secara resmi meluncurkan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merauke. Forum ini terdiri dari 52 instansi yang berasal dari unsur pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, serta dibentuk melalui Keputusan Bupati Merauke. Forum dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, dan dihadiri oleh Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Philip Taula.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Merauke. Banyak kasus tidak terungkap karena dianggap sebagai aib, diperparah dengan tingginya angka perkawinan anak serta kebiasaan menghirup lem di kalangan anak-anak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

“Hari ini bukan sekadar seremoni. Saya mengajak kita semua untuk bekerja bersama dan saling memperkuat agar Merauke benar-benar menjadi kabupaten yang aman, nyaman, dan inklusif bagi perempuan dan anak,” tegas Wakil Bupati.

Project Manager Program Berdaya Rifka Annisa, Arnita Ernauli Marbun, menjelaskan bahwa pengawalan Forum P3A merupakan bagian dari proses penguatan kapasitas berkelanjutan. Meski tantangan seperti penyelarasan persepsi lintas sektor dan keterbatasan administratif masih dihadapi, forum ini diharapkan mampu memetakan solusi kreatif melalui rencana kerja yang terukur.

“Implementasi rencana kerja akan dimulai pada tahun 2026 dan dimonitor melalui pertemuan rutin forum setiap tiga bulan sekali. Monitoring berkala ini penting untuk memetakan situasi dan tantangan yang dihadapi sejak forum terbentuk,” jelas Arnita.

Peresmian Forum P3A bukanlah akhir dari proses advokasi, melainkan titik awal kerja bersama dalam merespons isu perlindungan perempuan dan anak secara sistematis. Dengan rencana kerja 2026 yang terarah dan monitoring yang konsisten, sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil diharapkan semakin kuat, demi memastikan setiap perempuan dan anak di Merauke memperoleh hak atas ruang aman dan perlindungan yang layak.

 

 

Penulis : Amalia Rizkyarini

Editor : Firda Ainun Ula