Rifka Annisa membuka program magang dengan skema pengajuan proposal dari peserta magang. Proposal bisa diajukan secara mandiri maupun dari instansi.
Persyaratan Pendaftaran
Surat Pengantar: Mahasiswa magang harus melampirkan surat magang dari universitas atau instansi terkait dokumen dikirimkan
Motivation Letter: Calon mahasiswa diwajibkan menyertakan motivation letter (surat motivasi) yang menjelaskan alasan ingin magang di Rifka Annisa dan apa yang ingin dipelajari dikirimkan melalui email [email protected]
Wawancara Sebelum mahasiswa memulai program magang, akan dilakukan sesi wawancara terlebih dahulu dengan staf yang akan menjadi supervisor selama masa magang. Hal ini bertujuan untuk penyelarasan ekspektasi serta penempatan divisi yang sesuai.
2. Ketentuan Kontribusi & Operasional
Kontribusi: Mahasiswa dikenakan kontribusi sukarela minimal sebesar Rp100.000,- per bulan. Kontribusi sukarela akan digunakan untuk mensupport kerja-kerja magang, supervisi, dan mendukung pembiayaan pelayanan korban kekerasan. Pembayaran dilakukan di awal periode magang.
Fasilitas Makan Siang (Opsional): Lembaga menyediakan konsumsi dengan biaya Rp15.000,- per hari yang dibayarkan di awal program. Biaya ini dihitung total di awal berdasarkan frekuensi kehadiran mahasiswa. Mahasiswa juga diperbolehkan untuk membawa bekal pribadi atau membeli makan secara mandiri di luar kantor.
3. Jadwal & Durasi Magang
Durasi Minimal: 1 bulan.
Waktu Kehadiran: 3 kali dalam seminggu.
Jam Operasional: Pukul 08.00 – 16.30 WIB.
4. Fasilitas yang Didapatkan
Supervisi langsung dari staf Rifka Annisa.
Pembekalan intensif pada 2 minggu pertama mengenai nilai-nilai dan prosedur kerja lembaga.
Keterlibatan langsung dalam berbagai agenda kerja Rifka Annisa sesuai divisi terkait.
Memperluas jaringan kerja dengan organisasi dan instansi yang relevan
5. Kode Etik & Kerahasiaan (Penting) Bagi mahasiswa yang ditempatkan di Pendampingan (Konselor Hukum maupun Psikologi), diwajibkan untuk:
Menjaga kerahasiaan identitas dan kasus klien dari pihak luar manapun.
Dilarang keras mengambil foto atau membuat konten media sosial dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan kasus klien yang sedang didampingi.
Ketentuan ini berlaku bagi semua mahasiswa yang melakukan magang di Rifka Annisa, tidak terbatas pada konselor/psikologi.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Office line Rifka Annisa 081225353533
Silakan kirim seluruh dokumen persyaratan ke alamat email [email protected] dengan subjek:
Magang_Nama_Institusi_Posisi yang Dilamar.