Selama tahun 2008, RA menangani 309 kasus baru kekerasan terhadap perempuan, yang mayoritas adalah kasus kekerasan terhadap istri (239 kasus). Selain konseling bagi korban, RA juga menyediakan layanan bagi pelaku laki-laki untuk perubahan perilaku, meskipun jumlah pesertanya masih terbatas.



