Permasalahan ketidakadilan gender dan rendahnya kualitas hidup perempuan masih terus dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan target pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) oleh Indonesia yang dimulai sejak tahun 2000 dan berakhir pada tahun 2015 jauh dari harapan.
Faktanya, berdasarkan laporan Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, masih terjadi 359 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (BPS, BKKBN, & Kemenkes, 2012). Hal ini tentu masih jauh dari target MDGs yang menetapkan bahwa angka kematian ibu (AKI) harus dibawah 100 (BPS et al., 2012). Situasi ini belum ditambah dengan angka putus sekolah perempuan pada tingkat SMA sebesar 62%, yang lebih tinggi dibanding laki-laki yaitu 33,9% (BPS et al., 2012). Akses perempuan terhadap media informasi juga lebih rendah dibanding laki-laki, yaitu hanya 4,9% perempuan berbanding 39,2% laki-laki yang memiliki akses terhadap tiga bentuk media massa (surat kabar/majalah, televisi dan radio) (BPS et al., 2012). Angka putus sekolah yang tinggi dan akses terhadap media informasi yang rendah pada kaum perempuan dapat memicu terjadinya pernikahan anak yang selanjutnya dapat memicu kehamilan usia dini pada anak perempuan. Kondisi ini rentan menyebabkan kematian ibu melahirkan dan bayinya.
Pada dasarnya, banyak program peningkatan kesehatan ibu dan anak, termasuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Bahkan Kementerian Kesehatan sendiri telah lama memiliki program pengarusutamaan gender yang menjadi dasar pembangunan kesehatan di Indonesia (Kemenkes, 2009). Namun demikian, program- program tersebut hanya sebatas melibatkan perempuan saja sebagai target dan tidak melibatkan laki-laki.
Faktanya, selama kurun waktu 1999 hingga 2006 penyediaan layanan konseling pada perempuan korban kekerasan hanya melibatkan perempuan korban saja untuk dikonselingi (Hasyim, Kurniawan, & Hayati, 2007; Hayati, 2013), meskipun hal ini penting, namun laki-laki sebagai pelaku jarang menjadi sasaran intervensi. Ada Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dan Penggunaan Buku KIA (Kemenkes, 2010) yang diharapkan mampu menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi. Namun demikian, program tersebut hanya melibatkan para ibu yang hamil untuk memeriksakan kehamilannya dan pemeriksaan nifas dan bayi.




